Mahasiswa UGM Tagih Janji Peraturan Penanganan Kekerasan Seksual
Pleno direncanakan pada 26 Desember
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Aliansi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan aksi turun ke jalan mendesak rektor segera mengesahkan Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Aksi tersebut berlangsung di Grha Sabha Pramana UGM pada Kamis (19/12) saat acara Lustrum UGM.
Baca Juga: Mekanisme Rumit, UGM Belum Sahkan Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual
1. Merupakan lanjutan dari aksi Menggugat Gadjah Mada
Anggota Aliansi Mahasiswa UGM dari Forum Advokasi, Kevin Krissentanu menerangkan aksi yang dilakukan merupakan lanjutan dari aksi Menggugat Gadjah Mada pada 13 November lalu.
Tujuan dilakukan aksi lanjutan karena rektor UGM tidak segera mengesahkan draf peraturan terkait PPKS yang sebelumnya dijanjikan pada 13 Desember 2019.
"Kita dijanjikan pengesahan dilakukan pada 13 Desember lalu, tapi kita mendapat konfirmasi bahwa ternyata belum disahkan, dan karena kecewa membuat tagar di media sosial," terangnya
Baca Juga: Tagar #UGMBohongLagi Banjiri Linimasa Twitter, Ada Apa di Bulaksumur?