Mekanisme Rumit, UGM Belum Sahkan Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

Draft peraturan tinggal menunggu pengesahan

Sleman, IDN Times - Universitas Gajah Mada (UGM) hingga saat ini belum mengesahkan Peraturan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan UGM. Dari keterangan Kepala Humas UGM, Iva Ariani menjelaskan, draft tersebut saat ini berada di tangan senat akademik, dan diharapkan bulan Desember bisa segera disahkan.

Baca Juga: Tagar #UGMBohongLagi Jadi Trending di Twitter

1. Proses pembuatan peraturan terus berlanjut

Mekanisme Rumit, UGM Belum Sahkan Aturan Pencegahan Kekerasan SeksualHumas UGM

Iva mengatakan, sampai dengan saat ini proses pembuatan peraturan tersebut masih terus berlanjut. Menurutnya, yang membuat proses tersebut agak lama lantaran melalui mekanisme, mulai dari pimpinan universitas, lalu ke senat akademik, dan posisi terakhir tinggal menunggu pengesahan dari senat akademik.

"Draft itu dibuat dari beberapa hasil sudah dilakukan kajian oleh tim-tim yang terdahulu. Setelah menyusun itu lalu kemudian baru disusun ada peraturan tersebut, jadi ini sudah tahap finalnya," terangnya pada Selasa (17/12).

2. Untuk sementara yang digunakan adalah Rekomendasi Rektor

Mekanisme Rumit, UGM Belum Sahkan Aturan Pencegahan Kekerasan SeksualHumas UGM

Iva mengatakan, sebelum peraturan baru disahkan, untuk sementara yang digunakan adalah Rekomendasi Rektor. Iva juga menegaskan jika Rekomendasi Rektor bukan merupakan pengganti dari dari Peraturan Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Gadjah Mada yang saat ini sedang diproses.

"Sampai draft ini belum disahkan, yang dipergunakan adalah Rekomendasi Rektor. Jadi bukan diganti tetapi ini dipakai dulu yang Rekomendasi Rektor. Mudah-mudahan Desember tapi saya tidak berani memastikan, " ungkapnya.

3. Peraturan tentang pencegahan kekerasan seksual dibutuhkan semua civitas UGM

Mekanisme Rumit, UGM Belum Sahkan Aturan Pencegahan Kekerasan Seksualugm.ac.id

Iva menjelaskan peraturan yang saat ini masih dalam proses di senat akademik bukan hanya dibutuhkan oleh mahasiswa, namun juga dosen, tenaga pendidik dan semua civitas akademik UGM.

"Bukan hanya mahasiswa yang memerlukan, tetap semua civitas akademik. Tapi tidak semua orang bisa memahami proses sampai sebuah peraturan itu dikeluarkan. Saat ini posisinya tinggal menunggu pengesahan Senat Akademik. Ini kita sedang melihat jadwal senat akademik untuk melaksanakan rapat pleno. Kendala secara teknis karena memang prosesnya kita hanya menunggu diproses itu," ungkapnya

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM Berakhir Damai, Pelaku akan Diwisuda

Topik:

  • Febriana Sintasari
  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya