TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lakukan Patroli, Satgas Sleman Temukan 63 Pelanggaran pada Masa PTKM

Tak pakai masker sampai melanggar jam operasional

Satgas COVID-19 Kabupaten Sleman saat melakukan patroli. Dok: istimewa

Sleman, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman kembali menemukan puluhan pelanggaran pada masa Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM).

Shavitri Nurmala Dewi, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, menjelaskan dalam patroli yang dilakukan Selasa (19/1/2021), setidaknya ditemukan 63 pelanggaran.

Baca Juga: Antisipasi Kasus Pasca Suntikan Vaksin, Sleman Minta Faskes Bersiap 

1. Patroli menyasar 58 tempat

Satgas COVID-19 Kabupaten Sleman saat melakukan patroli. Dok: istimewa

Shavitri menjelaskan, patroli kali ini setidaknya menyasar 58 tempat. Adapun personel yang tergabung di antaranya Satpol PP Sleman, Polres Sleman, Kodim, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Denpom, serta Linmas Inti Kabupaten Sleman.

"Satuan tugas penanganan COVID-19 terus melakukan patroli PPKM hari Selasa, 19 Januari 2020 di 58 tempat," ungkapnya pada Rabu (20/1/2021).

2. Masih ada yang tidak memakai masker

Satgas COVID-19 Kabupaten Sleman saat melakukan patroli. Dok: istimewa

Menurut Shavitri, dalam patroli yang dilakukan tersebut, masih saja dijumpai seseorang yang tidak memakai masker. Setidaknya ada enam orang yang tidak memakai masker. Selain itu, pelanggaran lain yang dijumpai yakni kurang menjaga jarak ada sebanyak 12, sarana prasarana yang ada kurang sesuai protokol kesehatan ada 37, serta melanggar jam operasional ada delapan kasus.

"Tidak memakai masker. Kurang menjaga jarak. Sarana prasarana prokes kurang. Melanggar jam operasional. Total temuan 63," katanya.

Baca Juga: Masa PTKM, Okupansi Hotel di Sleman Hanya 25 Persen

Berita Terkini Lainnya