Lakukan Patroli, Satgas Sleman Temukan 63 Pelanggaran pada Masa PTKM
Tak pakai masker sampai melanggar jam operasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman kembali menemukan puluhan pelanggaran pada masa Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM).
Shavitri Nurmala Dewi, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, menjelaskan dalam patroli yang dilakukan Selasa (19/1/2021), setidaknya ditemukan 63 pelanggaran.
Baca Juga: Antisipasi Kasus Pasca Suntikan Vaksin, Sleman Minta Faskes BersiapÂ
1. Patroli menyasar 58 tempat
Shavitri menjelaskan, patroli kali ini setidaknya menyasar 58 tempat. Adapun personel yang tergabung di antaranya Satpol PP Sleman, Polres Sleman, Kodim, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Denpom, serta Linmas Inti Kabupaten Sleman.
"Satuan tugas penanganan COVID-19 terus melakukan patroli PPKM hari Selasa, 19 Januari 2020 di 58 tempat," ungkapnya pada Rabu (20/1/2021).
Baca Juga: Masa PTKM, Okupansi Hotel di Sleman Hanya 25 Persen