TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kini Warga Yogyakarta Bisa Bayar Pajak dengan GoPay, Jadi Lebih Mudah 

DIY provinsi pertama yang melakukannya

fitur GoBills pada aplikasi Gojek. Foto:ist

Yogyakarta, IDN Times - Untuk mempermudah warga DI Yogyakarta dalam membayar pajak daerah serta retribusi, GoPay memfasilitasi kemudahan pembayaran menggunakan GoPay di fitur GoBills pada aplikasi Gojek.

Head of Sales GoPay, Arno Tse menjelaskan DI Yogyakarta merupakan provinsi pertama di Indonesia yang dapat menerima pembayaran non tunai melalui layanan ini.

Baca Juga: Anak Diberi Nama GoPay dan Cash Back, Dapat Saldo Gratis Setahun Penuh

1. Selain mempermudah layanan juga membantu memaksimalkan penerimaan daerah

fitur GoBills pada aplikasi Gojek. Foto:ist

, Arno Tse menyatakan selain memudahkan masyarakat Yogyakarta layanan ini juga bertujuan untuk membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah Pemerintah Kota dan Kabupaten se Provinsi D.I. Yogyakarta.

Selain itu, pengembangan inovasi ini sejalan dengan instruksi Presiden untuk memaksimalkan transaksi non-tunai dalam transaksi keuangan pemerintah.

"Sebagai fintek karya anak bangsa, GoPay terus berupaya untuk mendukung cita-cita tersebut dengan menghadirkan kemudahan pembayaran non-tunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam membayar pajak," terangnya.

2. Penerimaan pajak lebih aman dan transparan

fitur GoBills pada aplikasi Gojek. Foto:ist

Menurut Arno,  kemudahan lainnya adalah masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak daerah seperti pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan selain pajak bumi dan bangunan (PBB) dan retribusi.

"Kami berharap dengan kemitraan ini tidak hanya memudahkan masyarakat namun juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan,” ungkapnya

Baca Juga: 11 Cuitan Kocak Admin Ditjen Pajak RI, Bikin Semangat Bayar Pajak!

Berita Terkini Lainnya