Jelang Pilkada, Disdukcapil Sleman Maksimalkan Posko Rekam E-KTP
Posko rekam E-KTP tersebar di 17 Kapanewon
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Untuk mengakomodasi pemilih pemula agar dapat berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman akan memaksimalkan posko perekaman E-KTP bagi penduduk yang berusia 17 tahun.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman, Jazim Sumirat menjelaskan posko E-KTP sendiri berada di 17 Kapanewon di wilayah Kabupaten Sleman.
Baca Juga: Bawaslu Sleman Ingatkan Paslon Berhati-hati Kampanye di Media Sosial
1. Disdukcapil juga akan jemput bola
Jazim mengatakan, keberadaan posko- posko di 17 kapanewon sendiri bertujuan untuk mempercepat perekaman E-KTP. Utamanya bagi mereka yang sudah berusia 17 tahun pada 9 Desember mendatang.
Bukan hanya posko, Jazim mengatakan jika pihaknya juga akan melakukan sistem jemput bola untuk menyasar usia 17 tahun.
"Tujuannya agar masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP dapat dilayani," katanya pada Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: Siap-siap, Bawaslu Sleman Bakal Rekrut 2.124 Pengawas TPS