TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Libur Tahun Baru Imlek, Okupansi Hotel di Sleman Stagnan

Persentase keterisian kamar hotel di Sleman hanya 22 persen 

Ilustrasi hotel (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Sleman, IDN Times - Menjelang Tahun Baru Imlek jumlah okupansi hotel di Sleman belum terjadi pergerakan. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI Kabupaten Sleman Joko Paromo menjelaskan keadaan ini salah satunya disebabkan kewajiban pembatasan bagi pendatang harus membawa syarat keterangan bebas COVID-19.

Baca Juga: Bisnis Penginapan Jogja Suram, Hotel Melati Vs Bintang Perang Harga  

1. Okupansi tetap di angka 22 persen

Iustrasi karyawan menyemprotkan cairan disinfektan di kamar Hotel (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Data dari PHRI Sleman menunjukkan tingkat keterisian hotel masih bertahan pada angka 22 hingga 24 persen. Hal ini tidak berbeda jauh dengan okupansi sebelumnya yaitu tidak lebih dari 25 persen.

"Okupansi hotel masih belum ada pergerakan dan permintaan masih low (rendah)," ungkapnya pada Kamis (11/2/2021).

2. Adanya aturan surat keterangan COVID-19

Ilustrasi Rapid Antigen (IDN Times/Umi Kalsum)

Menurut Joko ada beberapa faktor yang menyebabkan wisatawan enggan menginap di Sleman. Antara lain kondisi pandemik yang belum ada penurunan, pembatasan waktu operasional beberapa lokasi, dan aturan antigen maupun swab.

"Daya beli masih ada tapi cenderung untuk jaga kesehatan. Pembatasan tempat wisata, tempat makan, ini yang menyebabkan berkurang untuk untuk holiday," katanya.

Baca Juga: Libur Imlek, Pendatang Masuk DIY Harus Punya Surat Bebas COVID-19

Berita Terkini Lainnya