Evaluasi Sirekap, KPU RI: Tidak Boleh Digunakan Dasar Penetapan Hasil Resmi
Tujuan Sirekap akan digunakan pada pilpres tahun 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman mengungkapkan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 belum sempurna, karena masih terdapat berbagai problem masalah.
"Sirekap belum sempurna, itu kan progam baru kita. Dia juga up and down, tetapi tetap bisa berjalan sampai sekarang. Memang akhirnya agak lambat karena ada problem teknis terkait dengan sistemnya, sinyal dari daerahnya macam-macam," ungkapnya saat melakukan monitoring di KPU Sleman pada Senin (14/12/2020).
Baca Juga: Pilur Sleman di Depan Mata, Ini Dia Persiapan yang Dilakukan
1. Sudah ada sekitar 225.000 TPS yang memasukkan data
Menurut Arief, hingga hari Senin (14/12/2020) sudah ada data dari 225.000 TPS yang sudah memasukkan data ke Sirekap. "Sebarannya bervariasi, jumlah kabupaten atau kota yang sudah berhasil upload 100 persen itu juga tiap hari terus bertambah. Saya tetap meminta kepada teman-teman di kabupaten kota terus mengupload ini," katanya.
Baca Juga: Mahfud MD Mengklaim Pilkada Sukses, Partisipasi Pemilih 75,83 Persen