Bawaslu Sleman Petakan 4 Zona Merah TPS Rawan
TPS dekat rumah paslon dan tim kampanye dianggap rawan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman mulai mendata Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2020.
Ketua Bawaslu Sleman, Karim Mustofa menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi landasan dalam pemetaan TPS rawan salah satunya yakni zona merah COVID-19.
"TPS rawan hampir semuanya. Namun sudut pandang dan penekanannya berbeda dengan Pilpres tahun lalu karena saat ini pandemik," katanya pada Kamis (22/10/2020).
Baca Juga: Bawaslu Sleman Ingatkan Paslon Berhati-hati Kampanye di Media Sosial
1. TPS dekat rumah paslon dan tim kampanye dianggap rawan
Menurut Karim hal pertama yang diidentifikasi sebagai TPS Rawan yakni lokasinya dekat dengan rumah pasangan calon (paslon) maupun tim kampanye.
"Di sana ada gak rumah paslon atau tim kampanye? Kita bisa melihat jika adanya kemungkinan dugaan pelanggaran, misalnya politik uang," ungkapnya.
Baca Juga: KPU Sleman Fasilitasi Pemilih yang Tertular Virus Corona