10 Tahun Tunjangan Fungsional Dosen di PTKIN Tidak Diperbarui
Tunjangan lebih rendah dibanding peneliti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Tugas dosen dan tenaga kependidikan tidak hanya sekedar mengajar, namun juga meneliti serta melakukan pengabdian kepada masyarakat. Akan tetapi, tugas yang cukup banyak tidak membuat tunjangan fungsional yang didapatkan dosen tetap non PNS tidak sesuai dengan kinerjanya.
Baca Juga: Forum PTKIN Seluruh Indonesia Pertanyakan Aturan Peningkatan Karir Dosen Non PNS
1. Tunjangan 3 kali lebih rendah dibandingkan seorang peneliti
!Sahiron, Ketua Forum Wakil Rektor II dan Wakil Ketua II PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) menjelaskan, jika dilihat tunjangan dosen tetap non PNS di PTKIN tiga kali lebih rendah dibandingkan seorang peneliti. Menurutnya hal tersebut sangat tidak sesuai dengan tugas berat yang diemban.
Sahiron menyebutkan lebih dari 10 tahun tunjangan fungsional tidak pernah dikaji ulang.
"Kurang lebih 10 tahun lebih sejak tahun 2007 kalau tidak salah tidak ditinjau. Padahal yang namanya dosen, tugasnya meneliti, mengajar dan pengabdian kepada masyarakat. Tugasnya lebih berapa daripada hanya seorang peneliti, tetapi tunjangan fungsionalnya jauh lebih rendah daripada peneliti, " katanya pada Kamis (5/12).
Baca Juga: 200 Pimpinan PTKIN se-Indonesia Serap Spirit Inovasi di Banyuwangi