Peringati Sumpah Pemuda, Millennial Diajak Nyemplung ke Sungai
Jadi momentum Millennial peduli lingkungan sungai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Untuk kedua kali, komunitas-komunitas pegiat sungai yang bergabung dalam Forum Komunitas Sungai Sleman (FKSS) bersama warga bantaran sungai menggelar peringatan Sumpah Pemuda di Sungai Kuning.
Menurut Ketua FKSS, AG Irawan, peringatan sebelumnya pada 2016 di sungai yang sama. Dan untuk tahun ini, puluhan pemuda pemudi generasi Millennial dari Karang Taruna "Parikesit" Desa Wedomartani dan Pramuka Saka Kalpataru Sleman memperingati bersama lintas generasi dari pegiat sungai dan warga dengan nyemplung di sungai, tepatnya di bawah jembatan Dam Sungai Kuning, Dusun Sempu, Desa Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman Rabu (28/10/2020) pagi.
“Semua warga lintas generasi dan lintas teritori harus bersatu, berkomitmen bergerak dalam pelestarian alam,” kata Irawan saat dihubungi IDN Times, 28 Oktober 2020 malam.
Upacara yang dipimpin Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Dwi Anta Sudibya diikuti 14 komunitas sungai dengan total 98 orang peserta. Pemilihan Sungai Kuning, menurut Irawan karena keasrian sungai, vegetasi, dan ikan-ikan lolal di lokasi dam tersebut masih terjaga.
Baca Juga: Antisipasi Dampak La Nina: Bersih-bersih Sungai hingga Pasang EWS
1. Ada pengucapan Ikrar Sungai Sleman dalam peringatan Sumpah Pemuda
Tak hanya membaca naskah Sumpah Pemuda oleh perwakilan dari karang taruna, upacara bendera tersebut juga diwarnai dengan pembacaan sejumlah ikrar. Meliputi Tri Satya oleh Pramuka Saka Kalpataru serta Ikrar Sungai Sleman oleh komunitas sungai. Begini bunyi Ikrar Sungai Sleman yang terdiri dari tiga poin itu.
Kami pegiat sungai Sleman berjanji menjaga sungai terbebas dari sampah dan limbah yang mencemari.
Kami pegiat sungai Sleman berjanji memelihara mata air untuk kehidupan
Kami pegiat sungai Sleman berjanji merawat tumbuhan dan hewan pendukung kelestarian eksosistem sungai
Ikrar tersebut dibuat FKSS pada 2018. Irawan mengisahkan, kelahiran ikrar tersebut berawal dari tindakan sejumlah pihak yang mengancam kelestarian lingkungan sungai. Seperti maraknya pendirian warung dan resto di pinggir sungai yang membuang limbah ke sungai. Juga penebaran benih ikan nila dan ikan invasif lainnya ke sungai. Pohon-pohon di pinggir sungai yang berfungsi untuk menyimpan air, seperti gayam, beringin, pule, aren, maupun bambu untuk menahan longsor juga berkurang.
Baca Juga: Dua Gending Baru dari Keraton Yogyakarta untuk Rayakan Sumpah Pemuda