Hadiri Konferensi Pers PDIP, Yassona Laoly Berdalih Bukan Menkumham
Berdalih tak akan melakukan intervensi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times – Kehadiran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona Laoly dalam konferensi pers yang digelar DPP PDI Perjuangan pada 16 Januari 2020, mendapat kritikan sejumlah pengamat. Mereka mempertanyakan statusnya dalam acara tersebut.
Ditemui usai membuka Rapat Kerja Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum di Hotel Royal Ambarukmo Jumat (17/1), kepada wartawan Yassona menyatakan kehadirannya saat itu bukan sebagai Menkumham, melainkan sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum.
“Biasalah kalau mengkritik. Saat itu pakaian saya jelas waktu itu, pakaian partai,” kata Yasonna.
Konferensi pers dilakukan PDI Perjuangan, menyusul tertangkap tangannya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Wahyu Setiawan berkaitan dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Harun Masuki.
Baca Juga: PDIP Didesak Jelaskan Mengapa Getol Ingin Harun Jadi Anggota DPR
1. Berdalih hadir sebagai Ketua DPP Bidang Hukum
Meski sama-sama mengurusi persoalan hukum, ia mengklaim kehadirannya ketika itu menanggalkan jabatannya sebagai Menkumham.
“Bukan sebagai Menkumham waktu itu, tapi DPP Bidang Hukum dan Perundang-undangan,” kata Yassona berdalih.
Baca Juga: Staf Sekjen PDIP Hasto Terseret OTT KPK, Yasonna: Gak Ada!