Tanggulangi Kejahatan Jalanan, Pemda DIY Aktifkan Jaga Warga
Aksi klitih jangan sampai memakan korban lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Kejahatan jalanan atau yang kerap disebut klitih kembali memakan korban jiwa. Untuk mencegah hal itu terulang, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Polda DIY akan mengaktifkan kembali peran Jaga Warga di seluruh kalurahan.
Baca Juga: Jadi Korban Klitih, Siswa SMA di Yogyakarta Meninggal Dunia
1. Jaga Warga ikut awasi aktivitas remaja
Pembahasan strategi untuk menanggulangi kejahatan jalanan yang kerap dilakukan oleh remaja itu dilakukan di Kantor Ditreskrimsus Polda DIY, Sleman, pada Selasa (5/4/2022).
Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kalurahan dan Kemantren Biro Tapem Setda DIY, KPH Yudanegara, mengatakan keberadaan Jaga Warga yang bertugas membantu menyelesaikan konflik sosial di masyarakat dapat menjadi kekuatan untuk memberantas kejahatan jalanan.
Menurutnya, masing-masing kalurahan di DIY telah merespons munculnya kejahatan jalanan lewat penjagaan titik-titik rawan yang melibatkan sukarelawan dan Jaga Warga.
"Monitoring aksi anak-anak yang berpotensi melakukan kejahatan jalanan secara berkelanjutan dilaporkan ke polsek terdekat melalui bhabinkamtibmas," ucapnya seperti dilansir Antara.
Dia pun berharap Jaga Warga dapat ikut mengawasi aktivitas anak-anak muda usai jam belajar masyarakat dan berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas dan polsek setempat.
"Sebagai orang tua, kami juga tidak ingin anak-anak kami menjadi pelaku, terlebih korban kejahatan jalanan. Mencegah lebih baik daripada mengobati," pungkas Yuda.