TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tanggulangi Kejahatan Jalanan, Pemda DIY Aktifkan Jaga Warga

Aksi klitih jangan sampai memakan korban lagi

Ilustrasi Tugu Pal Putih Yogyakarta (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Yogyakarta, IDN Times - Kejahatan jalanan atau yang kerap disebut klitih kembali memakan korban jiwa. Untuk mencegah hal itu terulang, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Polda DIY akan mengaktifkan kembali peran Jaga Warga di seluruh kalurahan.

Baca Juga: Jadi Korban Klitih, Siswa SMA di Yogyakarta Meninggal Dunia

1. Jaga Warga ikut awasi aktivitas remaja

Ilustrasi senjata tajam. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Pembahasan strategi untuk menanggulangi kejahatan jalanan yang kerap dilakukan oleh remaja itu dilakukan di Kantor Ditreskrimsus Polda DIY, Sleman, pada Selasa (5/4/2022).

Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kalurahan dan Kemantren Biro Tapem Setda DIY, KPH Yudanegara, mengatakan keberadaan Jaga Warga yang bertugas membantu menyelesaikan konflik sosial di masyarakat dapat menjadi kekuatan untuk memberantas kejahatan jalanan.

Menurutnya, masing-masing kalurahan di DIY telah merespons munculnya kejahatan jalanan lewat penjagaan titik-titik rawan yang melibatkan sukarelawan dan Jaga Warga.

"Monitoring aksi anak-anak yang berpotensi melakukan kejahatan jalanan secara berkelanjutan dilaporkan ke polsek terdekat melalui bhabinkamtibmas," ucapnya seperti dilansir Antara.

Dia pun berharap Jaga Warga dapat ikut mengawasi aktivitas anak-anak muda usai jam belajar masyarakat dan berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas dan polsek setempat.

"Sebagai orang tua, kami juga tidak ingin anak-anak kami menjadi pelaku, terlebih korban kejahatan jalanan. Mencegah lebih baik daripada mengobati," pungkas Yuda.

2. Polda DIY minta penerangan jalan dan CCTV ditambah

ilustrasi CCTV (pixabay.com/Molicris)

Sementara, Direktur Ditreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol. Roberto Gomgom Manorang Pasaribu, menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan. Selain itu, Polda DIY juga akan secara rutin melakukan pembinaan kepada pelajar serta melakukan razia terhadap bawaan mereka.

"Di sisi lain, penerangan jalan harus diperbanyak, memasang spanduk imbauan lokasi rawan kejahatan, serta membatasi siswa (bagi yang belum memiliki SIM) untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah," papar Roberto.

Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan dukungan dan kolaborasi Pemda DIY untuk menambah CCTV di tempat rawan kejahatan dan manajemen media.

"Upaya penegakan hukum juga akan dilakukan seperti mengejar dan menangkap pelaku kejahatan serta memproses pidana secara maksimal yang dikoordinasikan dengan kejaksaan dan pengadilan negeri agar mendapat hukuman maksimal," terangnya.

Berita Terkini Lainnya