TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Parkir di Jalan Malioboro, Kendaraan Wisatawan Bikin Macet

Padahal dilarang parkir di sepanjang Jalan Malioboro, lho!

Ilustrasi kendaraan di kawasan Malioboro. (IDN Times/Paulus Risang)

Yogyakarta, IDN Times - Sejumlah warganet mengeluhkan kendaraan pengunjung yang diparkir di bahu jalan sepanjang Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (5/5/2022) pagi.

"Pagi ini banyak mobil parkir di bahu jalan malioboro, ditinggal sama supir, marai soyo macet (bikin semakin macet)," tulis akun Twitter @rasyidsptra yang diunggah ulang oleh akun @merapi_uncover.

Sementara, akun @fuceksomple juga mengunggah video yang menunjukkan mobil-mobil yang berjajar rapi di Jalan Malioboro.

Baca Juga: Pelanggan Mie Gacoan Gejayan Ditarik Parkir Meski Jalan Kaki

1. Dilarang parkir di sepanjang Jalan Malioboro

Kepala UPT Malioboro Ekwanto. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya Yogyakarta, Ekwanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia pun meminta wisatawan agar tidak memarkir kendaraannya di sepanjang Jalan Malioboro. Sebab, hal itu dapat memicu kemacetan. Apalagi, kondisi lalu lintas di kawasan itu saat libur Lebaran sudah cukup tersendat. 

"Sudah ada tanda larangan parkir di sepanjang Jalan Malioboro. Tetapi hari ini memang sempat banyak kendaraan yang parkir di sepanjang jalan dan ditinggal pengemudinya. Mungkin karena tidak ada lagi tempat parkir yang tersedia," katanya pada Kamis dilansir Antara.

2. Mobil yang parkir ditilang

Petugas Dishub Kota Yogyakarta memberi e-tilang terhadap mobil yang parkir sembarangan di Jalan Malioboro, Kamis (5/5/2022). (Twitter.com/PemkotJogja)

Ekwanto melanjutkan, pihaknya lantas berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dan kepolisian untuk menghalau kendaraan yang diparkir di Jalan Malioboro tersebut. 

"Sempat ada satu mobil yang masih tersisa. Meskipun hanya satu kendaraan, tetapi tetap menyebabkan kemacetan di Malioboro," katanya. "Pada awalnya, kami berencana menggemboskan ban kendaraan. Tetapi, langkah ini justru bisa menyebabkan kemacetan yang semakin panjang."

Akhirnya, kendaraan-kendaraan yang parkir sembarangan itu ditindak dengan tilang elektronik. Pemilik kendaraan diarahkan untuk menyelesaikan pelanggaran tersebut di Polresta Yogyakarta.

Adapun wisatawan yang ingin mengunjungi Malioboro sudah disediakan tempat parkir di sejumlah titik, antara lain Tempat Khusus Parkir Abu Bakar Ali, Senopati, Ngabean, Sriwedani, dan Limaran.

Baca Juga: Rumah Hantu Malioboro, Wahana Baru di Jogja yang Bikin Merinding!

Berita Terkini Lainnya