Olah Sampah, Kota Jogja Disuntik Danais Rp100 Juta per Kalurahan
Pengelolaan sampah perlu kesadaran semua pihak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Untuk mendorong pengelolaan sampah, Kota Yogyakarta mendapatkan suntikan Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar Rp100 juta per kalurahan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto.
Dana itu dimanfaatkan untuk meningkatkan pengurangan sampah organik," ucap Sugeng pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024 di Embung Langensari, Yogyakarta, Rabu (21/2/2024) dilansir ANTARA.
1. Dorong pengolahan sampah organik
Untuk mendukung pengolahan sampah yang sudah dilakukan, Pemerintah Kota Yogyakarta mencanangkan gerakan olah sampah organik dari rumah dengan tajuk "Organikkan Jogja, Olah Sampah Seko Omah".
Sugeng mengatakan, dengan suntikan Danais Rp100 juta per kalurahan, pengelolaan sampah yang sudah berjalan bisa diperkuat. Menurutnya, Gerakan Mbah Dirjo yang sudah berjalan dapat mengurangi sampah sekitar 50 ton. Kemudian 100 ton lainnya juga dapat berkurang lewat Gerakan Zero Sampah Anorganik.
"Kita akan perkuat Mbah Dirjo dan Zero Sampah Anorganik dengan lebih detail lagi pada pengelolaan sampah organik," kata Sugeng.
Lewat gerakan olah sampah organik ini, pelatihan kepada masyarakat semakin ditingkatkan. Selain itu, masyarakat juga mendapatkan sarana berupa dua unit biopori yang didahului dengan pelatihan di masing-masing kalurahan.