Video Debt Collector Adang Mobil di Jogja Viral, Ini Faktanya

Pemilik mobil dicegat dan dituduh kantongi BPKB palsu

Yogyakarta, IDN Times - Sebuah unggahan video disertai kronologi peristiwa beredar di media sosial tentang aksi sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector di Jogja, viral di media sosial. Peristiwa tersebut diunggah di akun @merapi_uncover pada Jumat (10/5/2024). 

"Kejadian penipuan modus debt collector (yang mungkin bisa saya bilang premanisme)," tulis si pengunggah. 

 

1. Dicegat dan dituduh kantongi BPKB palsu

Video Debt Collector Adang Mobil di Jogja Viral, Ini FaktanyaVideo tentang sekelompok DC yang diunggah di akun @merapi_uncover, Jumat (10/5/2024) menjadi viral. (Twitter/Merapi_uncover)

Peristiwa bermula ketika si pengunggah bersama keluarganya yang sedang berada di Yogyakarta, Senin (6/5/2024) lalu. Waktu itu, kendaraan saudaranya tiba-tiba dihadang oleh dua mobil dan dua sepeda motor yang ditumpangi sekitar 10 orang.

Dituliskan, seorang dari mereka menggedor kaca kendaraan dan menyuruh saudara si pengunggah untuk turun dari mobil sebelum menyodorkan berkas-berkas tunggakan.

"Berniat untuk menarik paksa mobil saudara saya yang dinaikinya tersebut,  Padahal mobil tersebut bukan didapat dari leasing, melainkan dari pembelian pemilik showroom di Kota Bondowoso dengan BPKP dan faktur STNK atas nama Hamidah," tulisnya.

Salah seorang dari rombongan preman menunjukkan surat penarikan dari Kreditplus BPKB atas nama Kadek Manurung untuk penarikan mobil. Katanya, saudaranya dituding mengantongi BPKB palsu.

"Mirisnya, setelah kami bertanya kembali untuk pembuktian terbalik karena tuduhan BPKB saudara saya “palsu”, mereka berdalih bahwa karena kasus kredit macet ini dilimpahkan ke Polda Jatim, maka BPKB berada di Polda Jatim," ungkapnya.

Gerombolan pria tersebut baru pergi sesudah si pengunggah dan saudaranya menunjukkan bukti pembelian, surat-surat, hingga panggilan video dengan penjual mobil di depan petugas Ditlantas Polda DIY.

"Preman-preman tersebut meninggalkan tempat satu per-satu dengan alasan kasus ini biar kantor Kreditplus yang menindak lanjuti, dan akan menemui pihak showroom yang berada di Bondowoso (tanpa menanyakan nama showroomnya)," tandasnya.

2. Diduga BPKB ganda

Video Debt Collector Adang Mobil di Jogja Viral, Ini FaktanyaKasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Probo Satrio (Polresta Yogyakarta)

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Probo Satrio membenarkan telah terjadi penghadangan oleh sekelompok debt collector yang beralasan hendak menarik mobil karena keterlambatan pembayaran angsuran. Akan tetapi, ia memastikan perampasan kendaraan yang bisa masuk ranah pidana itu belum sampai terjadi.

Hal itu lantaran si pemilik mobil mampu meyakinkan bahwa kendaraan yang ia beli bukan melalui leasing, melainkan lewat dealer. "Dia bisa membuktikan beli dari dealer bukan melalui finance (kredit)," kata Probo saat dihubungi, Jumat (10/5/2024).

Hasil klarifikasi kedua belah pihak, ternyata terdapat dua BPKB dengan dua nama berbeda. Sepengetahuan para debt collector, satu tersimpan di Kredit Plus, satu lagi kepunyaan si pemilik mobil. BPKB miliknya saat itu berada di Bondowoso.

"Jadi diduga itu ada BPKB ganda. Pihak finance klarifikasi ke Kredit Plus, apa benar begini-begini. Akhirnya, Kredit Plus klarifikasi juga bahwa mereka pernah dimintai keterangan ke Polda Jatim karena terjadi dobel BPKB, makanya baru dilidik oleh Polda Jatim," terangnya.

Baca Juga: Tumpukan Sampah Masih Ditemukan di Jalanan Jogja, Mengapa?

3. Debt collector jangan asal cegat

Video Debt Collector Adang Mobil di Jogja Viral, Ini Faktanyailustrasi perempuan menghentikan sesuatu (unsplash.com/Nadine Shaabana)

Probo menegaskan, mengacu UU Fidusia, debt collector dilarang memberhentikan apalagi menarik kendaraan di tengah jalan.

Kepolisian, kata Probo, sudah memberikan pemahaman kepada para debt collector dalam kasus ini. "Kalau itu secara fidusia itu harus ada ketetapan pengadilan dulu. Makanya dari pihak debt collector kita beri tahu ke depan lagi jangan model-model cegat begini," tegasnya.

"Kalau itu memang (bermasalah), buntuti sampai dia (debitur) berhenti baru berikan keterangan di situ secara humanis. Pak saya ini petugas nunjukin surat tugas ini, sertifikat fidusianya, ketetapan pengadilannya," lanjutnya.

Baca Juga: Aria Rooms and Pool, Tempat Berenang di Sleman dengan Nuansa Bali

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya