3 Langkah Pemkab Kulon Progo Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem
Ketua DPRD Kulon Progo minta data kemiskinan diaudit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kulon Progo, IDN Times - Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan angka kemiskinan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mencapai 18,38 persen dengan garis kemiskinan sebesar Rp360.202 pada 2021.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berupaya menerapkan beberapa langkah pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayahnya.
Baca Juga: Produktivitas Pertanian Kulon Progo Melonjak Drastis
1. Trilogi pengentasan kemiskinan ala Pemkab Kulon Progo
Langkah-langkah yang ia sebut sebagai trilogi pengentasan kemiskinan itu, terdiri dari validasi data kemiskinan, peringanan beban kemiskinan dan pemberdayaan si miskin.
"Angka kemiskinan ekstrem ini bila masyarakat pendapatan per orang per bulan sekitar Rp358 ribu," terang Penjabat Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana pada Rabu (6/7/2022) dilansir Antara.
Menurutnya, pengentasan kemiskinan ekstrem memerlukan upaya ekstra keras dibandingkan warga miskin di bagian atas.
"Ibaratnya, kemiskinan ekstrem itu keraknya orang miskin yang paling bawah. Kalau mengangkat kemiskinan dari sisi atas, di situ disentuh program sedikit bisa langsung tidak miskin, kalau kemiskinan paling bawah sangat sulit," papar Tri.
Baca Juga: Program Irigasi Optimalkan Pengembangan Budidaya Petani Kulon Progo