TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditutup Besok, Ini Cara Mengisi Sensus Penduduk 2020 secara Online!

Caranya mudah dan cepat, lho!

Tata cara pengisisan sensus penduduk tahun 2020 secara online (IDN Times/BPS Sumsel)

Yogyakarta, IDN Times - Sensus Penduduk 2020 (SP2020) yang kini dilaksanakan secara online menjadi terobosan baru yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Proses pendataan sendiri telah dilakukan sejak 15 Februari 2020 dan ditutup esok Jumat (29/5).

Lewat SP2020 online, masyarakat bisa dengan mudah mencatatkan keberadaan diri dan keluarga. Warga cukup menyiapkan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), serta perangkat yang terhubung ke internet.

Untuk menguatkan jaringan, koneksi internet, dan keamanan data dalam SP2020 online ini, BPS didukung Badan Siber dan Sandi Negara, Institut Teknologi Bandung (ITB), Biro Statistik Australia, serta Kementerian Kominfo.

Ditutup besok, berikut cara mengisi sensus penduduk secara online.

Baca Juga: Masuk Sleman, Dinkes Wajibkan Mahasiswa Bawa Surat Bebas COVID-19

1. Login ke laman resmi sensus.bps.go.id

Dok. BPS

Untuk melakukan pengisian sensus penduduk online (SPO), langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuka laman resminya di sensus.bps.go.id.

Selanjutnya, lakukan login dengan memasukkan NIK, nomor KK, serta kode captcha yang ditampilkan pada layar perangkat, kemudian klik tombol "Cek Keberadaan".

Kamu yang baru pertama kali mengakses SPO akan diminta membuat password atau kata sandi dan memilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai. Jika sudah, klik "Buat Password". Satu kata sandi ini berlaku untuk seluruh anggota dalam satu KK.

Kemudian, kamu dipersilakan masuk dengan mengisi kata sandi yang telah dibuat dan klik "Masuk".

2. Menjawab pertanyaan dengan sejujur-jujurnya

Laman utama sensus penduduk online. bps.go.id

Setelah berhasil login, bacalah panduan awal pengisian SPO dengan saksama, lalu klik "Mulai Mengisi". Kamu akan diminta menjawab 21 pertanyaan dasar dengan sejujur-jujurnya. Pertanyaan tersebut terbagi menjadi empat kategori, meliputi individu, pekerjaan, pendidikan, dan perumahan.

Setelah seluruh pertanyaan diisi lengkap, klik tombol "Kirim". Kemudian unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email.

Dengan begitu, data seluruh anggota keluarga di dalam satu KK sudah terekam dalam SPO tersebut.

3. Coba lagi jika menemui kendala

Sensus Penduduk Online 2020

Masyarakat yang menemukan kendala dalam memasukkan data, masih bisa mencoba kembali hingga tiga kali percobaan.

Menurut Kepala Seksi Statistik Sosial BPS Kota Yogyakarta Chandra Wahyu Yuniar, kendala yang umumnya ditemukan adalah data kartu keluarga dinyatakan tidak sesuai. Hal ini, kata dia, disebabkan basis data yang digunakan oleh BPS dalam SPO adalah data kependudukan per Juli 2019.

“Jika kartu keluarga terbit setelahnya, maka tidak bisa melakukan sensus online. Nanti akan disensus dengan metode wawancara. Tetapi, karena masih ada pandemi seperti sekarang, tentu akan ada mekanisme yang berbeda,” katanya seperti dikutip Antara, Rabu (27/5).

Baca Juga: Pakar UGM: New Normal Harus Penuhi Indikator Kesehatan dan Sosiologis

Berita Terkini Lainnya