TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU DIY Rilis Data Pemilih Pemilu 2019, DPT Capai 2.731.874 Orang

Belum termasuk DPTb dan DPK

IDN Times/Nindias Khalika

Yogyakarta,  IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY melansir data pemilih pemilu tahun 2019 di Posko Informasi Pemilih (PIP) KPU DIY pada Jumat (12/4).

Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan ada 2.731.874 warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Jumlah ini masih ditambah dengan Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

1. Tiga macam pemilih

IDN Times/Nindias Khalika

Hamdan menjelaskan terdapat tiga jenis pemilih yang bakal menggunakan hak pilihnya di Pemilu kelak, yakni DPT, DPTb, dan DPK.

“Sampai minus 30 hari [dari Pemilu], DPTb masuk ada 45.544 dan keluar 12.293,” katanya.

DPTb masuk, menurut Hamda, terdiri dari pendatang yang ingin mencoblos di DIY. Sementara itu, DPTb keluar adalah pemilih pindah asal DIY yang memilih di wilayah lain larena bekerja di luar negeri, provinsi, atau pulau.

Baca Juga: KPU DIY Minta KPPS Sediakan Fasilitas bagi Penyandang Disabilitas

2. DPK Pemilu tahun ini berbeda

IDN Times/Nindias Khalika

Lebih lanjut, Hamdan menerangkan bahwa DPK pada Pemilu 2019 berbeda dengan Pemilu 2014. Ia mengatakan bahwa DPK sebelumnya diartikan sebagai warga yang langsung datang ke TPS membawa KTP elektronik.

“Tapi sekarang berbeda. Kami menghimpun data potensi DPK. Jadi bagi mereka yang tak terdaftar karena berbagai sebab itu sudah kami kumpulkan datanya. [Untuk pemilu 2019] potensi DPK datang ke TPS dengan menggunakan KTP elektronik jumlahnya 6.857,” jelasnya.

Jumlah tersebut, menurut Hamdan, tersebar di 2.194 TPS dan Sleman menjadi penyumbang DPK terbesar.

3. Belasan ribu penyandang disabilitas juga akan memilih

IDN Times/Nindias Khalika

Hamdan menjelaskan terdapat 11.370 penyandang disabilitas yang nantinya mengikuti Pemilu 2019. Bersama dengan DPT dan DPTb, mereka akan memilih di 11.781 TPS yang tersebar di DIY. 

Lebih lanjut, Hamdan mengatakan pihaknya telah membuat peta TPS yang bisa diakses di situs diy.kpu.go.id untuk mempermudah pemilih menemukan TPS. Dengan memasukkan nama kabupaten, kecamatan, dan kelurahan, masyarakat bisa mengetahui lokasi TPS tempat di mana ia mencoblos.

4. Badan ad-hoc dan logistik pun telah siap

IDN Times/Nindias Khalika

Terkait badan ad hoc, Hamdan menerangkan bahwa hal itu telah dipersiapkan sehingga KPU DIY siap melaksanakan pemilu serentak.

“Petugas KPPS kami total ada 82.460 di 11.781 TPS itu sudah terbentuk semuanya. Bimtek untuk semua petugas KPPS sudah dilaksanakan,” katanya.

Sementara itu, Hamdan mengatakan seluruh surat suara yang dibutuhkan ada di gudang KPU kabupaten/kota dan telah dikemas.

“Gunung Kidul sudah melakukan proses distribusi. Kalau Bantul dan Kulon Progo rencananya tanggal 14 atau 15,” tambahnya.

Baca Juga: Polres Gunungkidul Sebut 7 TPS Kategori Rawan

Berita Terkini Lainnya