TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Adakan Operasi Pekat Progo, Polda Bekuk Pelaku Miras sampai Perjudian

Pelaku prostitusi dan premanisme juga turut ditangkap

IDN Times/Nindias Khalika

Sleman, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) D.I. Yogyakarta beserta polres jajaran melaksanakan operasi kewilayahan dengan sandi Pekat Progo sejak tanggal 24 Juni hingga 3 Juli 2019.

Hasilnya, sebanyak 90 tersangka kasus prostitusi, premanisme, perjudian, dan minuman keras berhasil diringkus. Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan alat bukti berupa uang yang disita dari 46 kasus yang diungkap selama Operasi Pekat Progo mencapai Rp12.836.000. Petugas juga menyita 510 botol miras, 16 ponsel, ratusan alat kontrasepsi, alat judi togel dan dadu.

Baca Juga: Kapolda DIY Sebut Pos Polisi di Kulon Progo Ditembak Orang Iseng

1. 46 kasus dan 90 tersangka

IDN Times/Nindias Khalika

Hadi Utomo menerangkan bahwa ada 46 kasus dan 90 tersangka yang berhasil diungkap serta ditangkap selama Operasi Pekat Progo. Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan rincian kasus di atas meliputi 7 perkara prostitusi, 13 kasus perjudian, 25 perkara miras, dan satu kasus premanisme 1 kasus.

2. Hasil kerja sama

IDN Times/Nindias Khalika

Hadi Utomo mengatakan Operasi Pekat Progo merupakan hasil kerja sama antara Polda DIY dan jajaran polres di empat kabupaten dan satu kota di Yogyakarta.

"Beberapa hari yang lalu Polda DIY beserta jajaran polres pelaksanaan operasi kewilayahan dengan sandi Pekat Progo ini kami laksanakan bersama-sama. Jadi Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan jajaran serentak melakukan operasi yang dimulai tanggal 24 Juni sampai 3 Juli. Operasi ini kami laksanakan seperti biasa kami menekan peristiwa tindak pidana dan mengungkap peristiwa pidana yang sudah terjadi," jelasnya.

Baca Juga: Densus 88 Dilibatkan Ungkap Penembakan Pos Polisi di Kulon Progo

Berita Terkini Lainnya