Adakan Operasi Pekat Progo, Polda Bekuk Pelaku Miras sampai Perjudian
Pelaku prostitusi dan premanisme juga turut ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) D.I. Yogyakarta beserta polres jajaran melaksanakan operasi kewilayahan dengan sandi Pekat Progo sejak tanggal 24 Juni hingga 3 Juli 2019.
Hasilnya, sebanyak 90 tersangka kasus prostitusi, premanisme, perjudian, dan minuman keras berhasil diringkus. Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan alat bukti berupa uang yang disita dari 46 kasus yang diungkap selama Operasi Pekat Progo mencapai Rp12.836.000. Petugas juga menyita 510 botol miras, 16 ponsel, ratusan alat kontrasepsi, alat judi togel dan dadu.
Baca Juga: Kapolda DIY Sebut Pos Polisi di Kulon Progo Ditembak Orang Iseng
1. 46 kasus dan 90 tersangka
Hadi Utomo menerangkan bahwa ada 46 kasus dan 90 tersangka yang berhasil diungkap serta ditangkap selama Operasi Pekat Progo. Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan rincian kasus di atas meliputi 7 perkara prostitusi, 13 kasus perjudian, 25 perkara miras, dan satu kasus premanisme 1 kasus.
Baca Juga: Densus 88 Dilibatkan Ungkap Penembakan Pos Polisi di Kulon Progo