TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Toko Modern di Bantul Masih Jual Produk Makanan Tak Layak Edar

Produk makanan dan minuman tak layak jual disita petugas

Sidak produk makanan dan minuman jelang Lebaran.(Dok.Istimewa)

Bantul, IDN Times - ‎Jelang Lebaran, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul melakukan inspeksi mendadak (sidak) produk makanan dan minuman yang tidak layak edar namun masih dijual di toko modern. 

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah produk makanan yang tidak layak jual dan bagi pemilik toko dilakukan pembinaan serta dilarang menjual kembali produk-produk tersebut.

1. Toko modern masih jual produk makanan yang tak layak jual

Sidak produk makanan dan minuman jelang Lebaran.(Dok.Istimewa)

Kepala Seksi Farmasi Makanan Minuman dan Alat Kesehatan, Dinas Kesehatan Bantul, Heru Purwanto, mengatakan sidak dilakukan di empat toko modern yang berada di wilayah Pajangan dan Kasihan. Sidak juga melibatkan instansi terkait seperti Satpol PP serta Dinas Koperasi, UMK, Perindustrian dan Perdagangan Bantul.

Hasil dari sidak mendapatkan beberapa produk makanan yang tidak layak jual. Seperti izin edar produk sudah tidak berlaku dan produk pangan yang izin edarnya masih berlaku namun pencantuman label tidak sesuai aturan.

Selain itu petugas gabungan juga menemukan pengelolaan produk pangan yang tidak memenuhi persyaratan. Yakni ada produk makanan yang ditaruh di lantai atau yang menempel di dinding. Penempatan seperti itu dikhawatirkan dapat membuat produk pangan menjadi lembap.

"Kita juga menemukan beberapa produk makanan dan minuman supermarket yang tidak layak edar. Seperti kemasan yang rusak atau penyok. Namun untuk produk kedaluwarsa yang masih dijual tidak ditemukan," ucap Heru.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Polres Bantul Ungkap Puluhan Kasus Pencurian-Penipuan

2. Lakukan pembinaan pemilik toko modern

Sidak produk makanan dan minuman jelang Lebaran.(Dok.Istimewa)

Terkait dengan temuan tersebut, Heru mengatakan pihaknya sudah melakukan pembinaan terhadap pemilik toko modern maupun distributor. Lalu juga dilakukan evaluasi tentang bagaimana mengelola produk pangan yang baik dan benar. Serta penyitaan bagi produk pangan yang tidak layak jual.

"Kalau produk-produk yang tidak memenuhi syarat tidak kita sita cuma penanggung jawab itu melakukan edukasi terhadap pihak distributor dan produsen, misalnya yang izin tidak berlaku harus ada perpanjangan," tandasnya.

Baca Juga: Pemkab Bantul Larang Mobil Dinas Digunakan saat Mudik Lebaran

Verified Writer

Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya