Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Perempuan Hamil di Gunungkidul
Gardu Pandang Pantai Kukup dibuka kembali untuk wisatawan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Satreskrim Polres Gunungkidul menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka ERW (24) dan rekannya AA (37) terhadap RN (25), perempuan yang sedang hamil tujuh bulan. Jenazah RN sendiri ditemukan di Pantai Ngrawe, Kabupaten Gunungkidul, beberapa waktu yang lalu.
Reka ulang ini digelar di Gardu Pandang Puncak Pulau Jumino, Pantai Kukup, pada Senin (21/11/2022).
Baca Juga: Penemuan Mayat di Pantai Ngrawe Gunungkidul, Polisi Tangkap 2 Orang
1. Ada 10 adegan dalam rekontruksi dugaan pembunuhan berencana terhadap RN
Kanit Pidum Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Akbar Ramadhan, mengatakan rekonstruksi yang dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum dari para tersangka melaksanakan 10 adegan tanpa ada adegan tambahan.
"Tidak ada adegan tambahan, cuma memperjelas saja dari keterangan tersangka sebelumnya," katanya.
Menurutnya dari rangkaian rekonstruksi, kejadian tindak pidana dugaan pembunuhan berencana ini dinilai sudah cukup.
"Sudah bisa dipahami gambaran kejadiannya seperti apa sudah sangat jelas," tuturnya.
Baca Juga: Jenazah di Pantai Ngrawe, RN Dibunuh Karena Tak Gugurkan Kandungan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.