TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengguna Jalan Berhenti di Jembatan Kretek II, Ini Langkah Dishub

Tidak boleh ada aktivitas ekonomi di sepanjang jembatan

Uji coba fungsional Jembatan Kretek II. (IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Usai dibuka, Jembatan Kretek II menjadi daya tarik sendiri bagi wisatawan maupun masyarakat. Bahkan, tak sedikit yang nekat berhenti di atas jembatan untuk berswafoto. Tindakan ini tentu mengganggu arus lalu lintas, menimbulkan kemacetan hingga terjadinya kecelakaan.‎

Dinas Perhubungan Bantul akan mengambil langkah agar masyarakat dan wisatawan tidak berhenti di atas jembatan.

Baca Juga: Dibukanya Jembatan Kretek II Dongkrak Kunjungan Wisatawan

1. Akui banyak pengguna jalan yang berhenti diatas Jembatan Kretek II‎‎

Jembatan Kretek II. (instagram.com/pemkabbantul)

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Bantul, Sri Harsono, menjelaskan perilaku berhenti di tepi jalan di atas Jembatan Kretek II adalah hal yang cukup berbahaya, baik bagi pengguna jalan lainnya maupun bagi orang yang berperilaku seperti itu.

"Jembatan Kretek II saat ini sangat ramai karena jadi penghubung antara Pantai Depok hingga pantai di sisi barat Bantul sehingga sangat berbahaya jika berhenti di atas jembatan," katanya, Rabu (8/2/2023).

2. Lakukan patroli bersama dengan Polres Bantul‎

Uji coba fungsional Jembatan Kretek II. (IDN Times/Daruwaskita)

Pihaknya, kata Sri, akan segera berkoordinasi dengan Polres Bantul untuk melakukan patroli bersama untuk mengimbau pengguna jalan agar tidak berhenti di pinggir jembatan menggunakan pengeras suara.

"Adanya patroli bersama harapannya tidak ada aktivitas pengguna jalan yang nekat berhenti di atas Jembatan Kretek II," tandasnya.

Pihaknya juga mengimbau agar sepanjang Jembatan Kretek II tidak digunakan untuk aktivitas ekonomi yang dampaknya justru akan merusak estetika. Di sisi lain, ini bisa berdampak pada arus lalu lintas yang melewati jembatan.

"Ke depan akan kami pasang rambu-rambu larangan berhenti di atas jembatan, mengurangi kecepatan hingga larangan berjualan di sepanjang jembatan," tandasnya.

Baca Juga: Jembatan Kretek 2 Dibuka, Pemkab Bantul Bakal Relokasi TPR Pantai 

Verified Writer

Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya