TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelajar Terlibat Klitih, Pemkab Bantul Bakal Buat Perda Jam Malam

Guru BP diminta petakan siswa berpotensi melakukan klitih‎

Ilustrasi jam malam. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Bantul, IDN Times - ‎Kejahatan jalanan atau klitih hingga membawa senjata tajam yang melibatkan pelajar SMP hingga SMA sederajat di Kabupaten Bantul kembali marak. 

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan rencana pembuatan peraturan tersebut akan dikaji. "Saya kira itu bisa dipertimbangkan, namun sekali lagi perlukah pembatasan aktivitas malam karena harus dikaji secara komprehensif manfaat atau justru aturan itu tidak bermanfaat," ujar Abdul Halim usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bantul, Rabu (1/3/2023).

1. Bupati Bantul mengaku prihatin

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.(IDN Times/Daruwaskita)

Abdul Halim Muslih mengaku prihatin, sehingga bakal dipertimbangkan pembuatan peraturan daerah atau Perda terkait pembatasan jam malam pelajar di wilayah Bumi Projotamansari.

"Jadi aturan itu sangat mungkin dan terbuka dibuat, apalagi DPRD sepakat tentang aturan Perda jam malam sebagai representasi dari masyarakat Bantul," ujarnya.

Baca Juga: Pelajar Terlibat Klitih, Disdikpora Bantul Akan Kumpulkan Kepsek

Baca Juga: Salip Motor Berujung Sabetan Celurit, 2 Pelajar Bantul Jadi Korban  

2. Perda bisa mengatur sanksi

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.(IDN Times/Daruwaskita)

Menurutnya pengaturan jam malam untuk pelajar tak cukup dengan peraturan bupati atau Perbub yang tidak mengatur adanya sanksinya. "Saya berharap sekali kalau ada aturan ya Perda karena ada sanksi, sedangkan Perbub tidak mengatur sanksi," ujarnya. 

 

Baca Juga: Bawa Celurit, Tiga Pelajar Diciduk Polsek Sewon Bantul

Verified Writer

Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya