Kasus Perkosaan Anak Difabel Bantul, Tetangga Korban Jadi Tersangka
Polisi tetapkan seorang difabel wicara, tetangga korban sebagai tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap KIW (11) anak difabel di Bantul memasuki babak baru. Penyidik Polres Bantul akhirnya menetapkan BJ, seorang difabel wicara tetangga korban sebagai tersangka.
"Jadi dari Unit PPA Satreskrim Polres Bantul telah menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan dan terlapor menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevada di Mapolres Bantul, Senin (26/9/2022).
1. Polisi periksa 3 saksi
Menurutnya terdapat tiga saksi sudah diperiksa, yakni ibu, keluarga serta tetangga korban yang mengetahui kejadian tersebut. Hasil visum kepada korban yang dilakukan di RS Sardjito Yogyakarta juga dijadikan dasar untuk menaikkan status terlapor menjadi tersangka.
"Perintah Bapak Kapolres Bantul untuk segera menindak lanjut dugaan pencabulan anak dengan disabilitas," ucapnya.
"Dari hasil visum obgyn resmi memang belum keluar namun dari informasi dokter yang melakukan visum, teradapat luka yang diduga kuat karena tindakan pencabulan," imbuhnya.
Baca Juga: Anak Difabel di Bantul Diduga Jadi Korban Pemerkosaan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.