TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buntut Kecelakaan Beruntun, Polisi Tetapkan Sopir Brio Jadi Tersangka 

Tersangka bersedia tanggung jawab mengganti kerugian

Laka lantas di Jalan Mrisi Bantul.(Dok.Polres Bantul)

Bantul, IDN Times - ‎Kecelakaan beruntun antara mobil Honda Brio dengan 10 sepeda motor di Jalan Mrisi, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan pada Selasa (20/9/2022) ‎memasuki babak baru.‎

Pasca gelar perkara, penyidik Satlantas Polres Bantul menetapkan sopir mobil Brio yakni SCM sebagai tersangka. SCM diancam dengan pasal berlapis yakni Pasal 310 ayat 2 dan Pasal 321 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman kurang dari lima tahun.

1. Sopir Brio tidak menolong para korban

Laka lantas di Jalan Mrisi Bantul.(Dok.Polres Bantul)

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan penetapan tersangka lantaran polisi telah menemukan unsur kelalaian pengemudi mobil Brio dan kurang konsentrasi yang mengakibatkan kecelakaan. Ditambah sopir dengan sengaja tidak menghentikan kendaraan dan tidak memberikan pertolongan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 ayat 2 dan Pasal 321 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"SCM kita tetapkan sebagai tersangka yang mengakibatkan 11 orang mengalami luka-luka dan 10 kendaraan serta satu sepeda kayuh mengalami kerusakan," ujarnya, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga: Mobil Brio Tabrak 10 Sepeda Motor di Jalan Mrisi Bantul

2. Sopir Brio tidak ditahan

Korban laka lantas di Jalan Mrisi Bantul.(Dok.Polres Bantul)

Meski diancam pasal berlapis, sopir Honda Brio untuk sementara tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. "Tersangka dalam pemeriksaan juga kooperatif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.

Selain itu tersangka bersama dengan keluarganya bersedia tanggung jawab terhadap keadaan korban dan mengganti kerugian. "Tersangka mau tanggung jawab atas beban biaya korban di rumah sakit dan memperbaiki sepeda motor korban yang rusak akibat kecelakaan kemarin," terangnya.

Baca Juga: Data Korban dan Kerusakan Kecelakaan Beruntun di Jalan Mrisi Bantul

Verified Writer

Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya