TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

ART di Bantul Gasak Perhiasan Emas dan Uang Majikan Total Rp25 Juta

Tersangka langsung ditahan

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Bantul, IDN Times - ‎Jajaran Polsek Pleret menangkap Vianir Agustina (25), seorang asisten rumah tangga (ART) warga Kalurahan Potorono, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul. Ia diduga nekat melakukan aksi pencurian perhiasan emas dan uang tunai milik majikannya sendiri.

1. Korban hendak memakai perhiasan tetapi sudah hilang dari lemari‎

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry. (IDN Times/Daruwaskita)

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, menjelaskan awal mula pengungkapan kasus ini. Korban atau pelapor, Sylvia (33), warga Kalurahan Segoroyo, Kapanewon Pleret, menyimpan perhiasan berupa gelang emas seberat 20,25 gram, satu cincin emas seberat 4,9 gram, cincin dari Arab, serta uang tunai Rp7 juta di dalam almari.

"Ketika korban akan menggunakan perhiasan dan uang ternyata sudah hilang dari dalam almari," ucapnya, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga: Berselisih di Jalan, 2 Rombongan Remaja di Bantul Diamankan 

2. Korban melapor ke Mapolsek Pleret‎

Olah TKP pencurian burung murai.(IDN Times/Daruwaskita)

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp25 juta dan melaporkan kejadian ke Mapolsek Pleret pada 6 September 2023. Berdasarkan laporan tersebut, selanjutnya penyidik melakukan pendalaman dan mendapatkan titik terang terduga pelaku pencurian yang tak lain adalah ART korban.

"Penyidik selanjutnya melakukan penangkapan terhadap asisten rumah tangga korban," ungkap Jeffry.

Baca Juga: Ditegur Saat Lawan Arus, Pria Pukul Pemotor di Simpang 4 Sagan

Verified Writer

Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya