Pemkot Yogyakarta Dorong Industri Dapatkan Perlindungan HKI

Potensi besar pelaku industri dan ekonomi kreatif

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta mendorong sektor industri mendapatkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), termasuk pelaku ekonomi kreatif. Hal ini dirasa penting agar produk-produk yang dimanfaatkan atau ditiru oleh pihak lain.

Oleh karenanya, Pemkot Yogyakarta melalui Bagian Perekonomian dan Kerjasama Setda Kota Yogyakarta menyelenggarakan Seminar dan Focus Group Discussion (FGD), Pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) desain industri pada Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di Khas Tugu Hotel, Yogyakarta, Rabu (6/9/2023).

1. Sinergi berbagai pihak kembangkan desain dan bantu PAD

Pemkot Yogyakarta Dorong Industri Dapatkan Perlindungan HKIILustrasi PDIN. (Dok. Istimewa)

Acara ini diikuti oleh tiga unsur dari pelaku desain industri yang saat ini melakukan aktivitas di PDIN yakni pelaku industri kecil menengah (IKM), pegawai negeri sipil (PNS) dari Pemerintah Kota Yogyakarta, dan akademisi/mahasiswa. Diharapkan pengembangan yang ada dapat membantu menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kota Yogyakarta.

"Kami mengajak beberapa unsur seperti perwakilan OPD, pelaku desain industri dan mahasiswa yang saya yakin belum semua memahami pemanfaatan HKI dan beberapa pelaku desain industri. Harapannya ini menjadi awal untuk kami bersama mengembangkan desain dan membantu PAD di Kota Yogyakarta," jelas Kepala BPK Kota Yogyakarta, Raden Roro Andarini.

2. Potensi besar sektor industri kota Yogyakarta

Pemkot Yogyakarta Dorong Industri Dapatkan Perlindungan HKIIlustrasi PDIN. (Dok. Istimewa)

Menurut Raden Roro, Kota Yogyakarta memiliki banyak potensi besar khususnya pada sektor industri. Banyak  kreativitas di bidang desain industri, hal ini juga merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual.

Ia berharap, nantinya tidak hanya peran pemerintah saja yang meningkatkan desain industri, namun dari sisi akademis dan pelaku desain industri di Kota Yogyakarta memiliki peran penting untuk turut meningkatkan daya saing desain industri di Kota Yogyakarta bahkan di Indonesia.

"Khususnya, dalam kehidupan industri ekonomi yang saat ini  perkembangan teknologi digital sangat cepat. Maka diperlukan kreativitas dalam menciptakan desain industri agar layak jual," ujar Raden Roro.

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Targetkan Penerimaan PBB Tahun Ini Rp104 Miliar 

3. Ekosistem desain industri diharap bisa terwujud

Pemkot Yogyakarta Dorong Industri Dapatkan Perlindungan HKISeminar dan Focus Group Discussion (FGD), Pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) desain industri pada Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di Khas Tugu Hotel, Yogyakarta, Rabu (6/9/2023). (Dok. Istimewa)

Kegiatan ini diisi materi dari Budi Agus Riswandi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) dengan materi Potensi Pemanfaatan HKI dalam desain industri. Diharapkan dengan adanya pertemuan ini semua elemen masyarakat dari pelaku desain industri, akademisi dan perwakilan OPD dapat bekerja sama agar desain industri di Kota Yogyakarta terus meningkat dan menumbuhkan kreativitas dan inovasi untuk Kota Yogyayarta.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, mengharapkan PDIN Kota Yogyakarta menjadi lembaga yang mampu menyediakan layanan yang dibutuhkan oleh para pegiat desain industri, industri kecil menengah maupun masyarakat. Sehingga, dengan kegiatan ini ekosistem desain industri dan nilai tambah dari desain industri di Indonesia mampu diwujudkan.

"Kota Yogyakarta ini kekuatannya di kreativitas. Sehingga bagaimana mengembangkan industri dari membangun kreativitas sumber daya manusianya. Agar pemerintah dan PDIN ini dapat dimanfaatkan sebagai fasilitator, katalisator dan eksekutor  yang mampu mengembangkan industri berbasis desain," ungkap Aman. 

Baca Juga: Mbah Dirjo Kota Yogyakarta Hasilkan Puluhan Ribu Titik Biopori 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya