Sultan HB X: Salahgunakan Tanah Kas Desa, Tindak!
Sudah ada lurah yang disomasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menaruh perhatian pada pemanfaatan tanah kas desa. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan keluarganya sempat diiming-imingi sejumlah uang.
Sultan menegaskan tidak ingin lagi ada penyalahgunaan tanah kas desa. Pasalnya, beberapa waktu terakhir ada beberapa lurah yang menyalahgunakan tanah kas desa.
“Jangan menyalahgunakan, saya tindak. Satu lurah sudah saya somasi dua kali, yang dua saya rapatkan hari Jumat untuk somasi, karena menyalahgunakan izin Gubernur,” ucap Sultan, saat Pengukuhan Lurah Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul, Rabu (16/11/2022).
Baca Juga: Sultan Izinkan Danais Dipakai Warga buat Sewa Tanah Kas Desa
1. Cerita anaknya pernah mendapat iming-iming
Sultan mengungkapkan untuk pemanfaatan tanah kas desa harus mendapat Surat Keputusan (SK) Gubernur. Mekanisme investor atau seseorang yang akan menggunakan tanah kas desa mengajukan perizinan melalui kabupaten. Selanjutnya, dimintakan izin ke Provinsi dan pihak Keraton Yogyakarta sebagai pemilik tanah.
Raja Keraton Yogyakarta itu mengungkapkan bahwa putrinya juga sempat diiming-imingi uang. “Saya hanya ingin tahu, siapa yang bermain. Jangan bawa, iming-imingi anakku gawa duit (bawa uang). Anak-anak saya lapor. Saya tidak mau melihat uang itu, karena itu penyalahgunaan,” ujar Sultan.
Baca Juga: DPTR DIY: Pemanfaatan Puluhan Tanah Desa Belum Sesuai Izin