Sultan Izinkan Danais Dipakai Warga buat Sewa Tanah Kas Desa

Bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengizinkan pemakaian Dana Keistimewaan untuk sewa lahan kas desa. Langkah ini, kata Sultan, adalah demi menekan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

1. Danais untuk sewa lahan

Sultan Izinkan Danais Dipakai Warga buat Sewa Tanah Kas Desailustrasi petani cabai (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Sultan mengatakan, masyarakat miskin tak berpenghasilan di desa bisa mendapatkan pemasukan melalui memanfaatkan tanah kas desa. Baik dipakai untuk bertani, beternak, pengembangan wisata setempat secara berkelompok maupun mandiri.

Pemda DIY, kata Sultan, akan memfasilitasi upaya warga melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang disalurkan lewat pemerintah desa atau 'kalurahan' sesuai nomenklatur keistimewaan.

"Misalnya pilihan di sektor pertanian, ya sudah nyewa saja, tanah kas desa yang ada di wilayah itu untuk bercocok tanam. Kan gak punya duit, lho nanti kan dapat bantuan dari danais. Ya uangnya dari Danais itu untuk nyewa lahan," kata Sultan dalam agenda Sapa Aruh: Peringatan Satu Dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan (UUK) di Bangsal Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (31/8/2022).

Sultan mengatakan, mekanisme pembiayaan sewa tanah kas desa oleh warga memakai Danais bisa dimanfaatkan hingga perekonomian warga stabil. Setelah tiga atau lima tahun mereka diharapkan secara mandiri membiayai sewa lahan.

"Sehingga, dana keistimewaan bisa digunakan untuk masyarakat yang lainnya. Hal seperti itu bisa, daripada saya setiap bulan memberikan izin kalau ada orang mau bangun warung, kantor di desa itu, tapi masyarakat di situ tetap ada yang miskin, nganggur. Ha mbok sudah disewakan buat masyarakatnya sendiri," ujar Sultan.

Baca Juga: Pemda DIY: Pantai Selatan Tak Boleh Dikuasai Investor‎

2. Reformasi kalurahan basis keistimewaan DIY

Sultan Izinkan Danais Dipakai Warga buat Sewa Tanah Kas DesaGubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Pada momen Peringatan Satu Dasawarsa UUK ini, Sultan mengingatkan komitmen mewujudkan kalurahan sebagai patrap TriMuka. Yakni, menjadikan kalurahan Arena Demokrasi Politik Lokal sebagai wujud Kedaulatan Politik; Arena Demokratisasi Ekonomi Lokal sebagai wujud Kedaulatan Ekonomi; dan pemberdayaan melalui aktualisasi pengetahuan kolektif Warga Kalurahan sebagai wujud Kedaulatan Budaya.

Sultan meyakini, potensi keunggulan dilancarkan dari kalurahan, niscaya menjadikannya sentra pertumbuhan sekaligus menjadi ujung depan pemberantasan kemiskinan. Konsep ini, menurutnya, relevan untuk mengakselerasi pembangunan kalurahan, dalam mengejar kemajuan perkotaan, mengingat sumber potensinya berada di kalurahan. Kata dia, semuanya itu bermuara pada: 'Reformasi Kalurahan sebagai Basis KeIstimewaan DIY'.

Sultan menyebut kini ada 10 kalurahan yang dijadikan model pemanfaatan Danais untuk masyarakat ini.

Sultan juga berharap BKK Danais ini bisa seoptimal program Bantuan Gubernur (Bangub) DIY di Nglanggeran, Mangunan, Tebing Breksi, Gedangsari, dan sebagainya dalam membantu mendongkrak perekonomian warga atau membangun desa wisata.

"Mereka nyatanya bisa jalan dan juga orang miskinnya di wilayah-wilayah itu juga sudah berkurang. Ini yang saya maksud dengan ada investasinya, tidak sekadar bangun jalan, bangun ini, bangun itu, tapi ada peningkatan warga masyarakat," pungkasnya.

3. Ketimbang investor abai warga

Sultan Izinkan Danais Dipakai Warga buat Sewa Tanah Kas DesaSekda Pemda DIY, Kadarmanta Baskara Aji. IDN Times/Febriana Sinta

Terpisah, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan, akses BKK Danais ini didahului pengajuan proposal oleh kalurahan sebelum diverifikasi Pemda DIY terkait peruntukannya.

"Kita lihat potensi dan rencananya seperti apa, kalau menurut kita akan berakibat positif terhadap ekonomi masyarakat tentu akan kita setujui," kata Aji.

Aji mengatakan, lewat forum keistimewaan di tingkat kabupaten dan musrenbang akan ditentukan mana yang akan didanai oleh BKK Danais, dan mana yang memakai APBD provinsi atau kabupaten.

Desa-desa yang belum berkembang, namun memiliki potensi tentunya akan didorong oleh pemerintah.

"Sultan ini kan selama ini berujar, ini tanah-tanah desa kok pada disewakan dipakai investor yang kadang-kadang tidak memberikan manfaat ekonomi yang meningkat di desa. Nah bagaimana kalau itu dipakai sendiri oleh masyarakat untuk pengembangan ekonomi," tandasnya.

Baca Juga: Ini Alasan Yogyakarta Disebut Daerah Istimewa, Punya Otonomi Khusus

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya