TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siap-Siap, Beli BBM Solar di Jogja Harus Pakai QR Code

Tidak memiliki QR Code, pembelian akan dibatasi

Ilustrasi SPBU Pertamina (Dok. PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah).

Yogyakarta, IDN Times - Bagi para pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khususnya solar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mulai persiapkan QR Code dari program subsidi tepat MyPertamina. Pasalnya, mulai akhir Januari ini pembelian solar akan mulai diberlakukan dengan menggunakan QR Code.

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah segera melakukan uji coba full cycle (penerapan program subsidi tepat secara menyeluruh). Program ini akan dilakukan di Jawa Tengah dan DIY.

Baca Juga: Pertamina Catat Peningkatan Konsumsi BBM di Jateng-DIY selama Nataru

1. Tanggal mulai diterapkan

Aplikasi MyPertamina yang dianggap menyusahkan masyarakat yang ingin membeli BBM. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Per tanggal 26 Januari 2023, uji coba full cycle untuk wilayah DIY akan dilakukan di Kabupaten Bantul, Kabupten Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta. Kemudian, untuk Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Sleman akan diterapkan per tanggal 30 Januari 2023.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho, mengungkapkan perluasan full cycle ini untuk mendorong implementasi penggunaan QR Code pada program subsidi tepat MyPertamina khususnya pembelian Solar Subsidi. 

2. Batasan pembelian solar

Ilustrasi SPBU Pertamina. (Istimewa/PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah).

Skema pembelian Biosolar pada pelaksanaan uji coba full cycle adalah bila pelanggan sudah terdaftar, maka bisa langsung melakukan scan QR code.

Pembelian solar subsidi sesuai dengan SK BPH Migas No. 04 tahun 2020. Isi dari SK tersebut adalah pengisian Solar Subsidi sebanyak 60 liter per hari per kendaraan untuk kendaraan perseorangan (pribadi) roda empat, 80 liter per hari per kendaraan untuk kendaraan penumpang atau barang roda 4, serta 200 liter per hari per kendaraan untuk kendaraan penumpang atau barang roda 6 atau lebih. 

"Pada uji coba ini, pengguna Solar subsidi yang sudah memiliki kod e QR akan bisa dilayani sesuai volume maksimal. Untuk yang belum mendaftar akan ada pengaturan volume maksimal 20 liter per hari," ujar Brasto, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga: Pertamina Dorong Subsidi Tepat Sasaran dan BBM Ramah Lingkungan

Berita Terkini Lainnya