TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PHRI DIY: Bilik Kayu Heritage Milik Rafael Alun Bukan Anggota PHRI

Pemilik juga belum masuk menjadi calon anggota

Bilik Kayu Heritage di Jalan Timono no, 72 Kota Yogayakarta.(Instagram/)bilikkayuheritage )

Yogyakarta, IDN Times - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PHRI DIY) menyebut restoran Bilik Kayu Heritage, di Jalan Ipda Tut Harsono No.72, Muja Muju, Umbulharjo, milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo bukan anggota PHRI. 

1. Ketua PHRI tidak mengetahui pemilik restoran

Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono mengakui tidak mengetahui secara langsung siapa pemilik dari Bilik Kayu Heritage. Namun, dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Bilik Kayu Heritage milik Rafael. "Belum masuk anggota PHRI," kata Deddy, Kamis (2/3/2023).

 

Baca Juga: Diduga Milik Keluarga Mario, Kafe Bilik Kayu Jogja Banjir Hujatan   

2. Pemilik Bilik Kayu belum menjadi anggota PHRI

Bilik Kayu Heritage di Jalan Timono no, 72 Kota Yogayakarta.(Instagram/)bilikkayuheritage )

Deddy menyebut Bilik Kayu Heritage belum mempunyai kartu anggota PHRI. Selain itu Bilik Kayu Heritage juga belum masuk calon anggota PHRI. "Belum mempunyai kartu tanda anggota maupun calon anggota," ucap Deddy.

Deddy juga tidak mengetahui Bilik Kayu Heritage apakah sudah mengantongi izin lengkap atau belum. Syarat untuk keanggotan dari PHRI sendiri, usaha restoran maupun hotel harus sudah memiliki izin lengkap.

 

Baca Juga: 8 Agenda Wisata Jogja Maret 2023, dari Gowes hingga Festival Violin  

Berita Terkini Lainnya