TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pertokoan di Jalan Perwakilan Jogja Segera Diratakan

Deretan bangunan akan dirobohkan dengan alat berat

Pemerintah Kota Yogyakarta mulai melarang aktivitas para pedagang di ruko sepanjang Jalan Perwakilan Yogyakarta, Rabu (4/1/2023).(IDN TImes/Herlambang Jati)

Yogyakarta, IDN Times - Kawasan pertokoan di Jalan Perwakilan, Kota Yogyakarta, akan segera dibongkar. Pembongkaran ini dilakukan karena pedagang tidak memiliki izin, selain sebagai upaya tindak lanjut untuk rencana pembangunan Jogja Planning Gallery (JPG).

Diketahui upaya penutupan kawasan pertokoan di Jalan Perwakilan Yogyakarta sudah dilakukan Rabu (4/1/2023) lalu. Meski belum menyebut kapan waktu pasti pembongkaran, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan untuk pembongkaran tidak perlu waktu lama.

Baca Juga: Setelah Bersih, Jalan Perwakilan akan Dibongkar untuk JPG

1. Gunakan buldozer untuk robohkan bangunan

Pemerintah Kota Yogyakarta mulai melarang aktivitas para pedagang di ruko sepanjang Jalan Perwakilan Yogyakarta, Rabu (4/1/2023). (IDN TImes/Herlambang Jati)

Pembongkaran kawasan pertokoan akan menggunakan buldoser. "Bongkar bangunan kan cepat. Buldoser, wis rampung (sudah selesai)," ujar Sultan, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (9/1/2023).

Menurutnya penertiban pertokoan yang berdiri di atas Sultan Ground adalah keputusan final. "Kan sudah selesai, sudah keluar, ya sudah, itu kita bongkar mau dibangun kok. Yang bongkar provinsi," ujar dia.

2. Minta pedagang selesaikan sendiri

Pemerintah Kota Yogyakarta mulai melarang aktivitas para pedagang di ruko sepanjang Jalan Perwakilan Yogyakarta, Rabu (4/1/2023). (IDN TImes/Herlambang Jati Kusumo)

Terkait permasalahan yang masih tersisa lantaran para pedagang menyewa tempat ini ke seseorang, Sultan enggan ikut campur. "Ya, terserah saja, urusannya mereka, bukan saya," ujar Sultan.

Diketahui sebelumnya, ada 21 toko yang disegel oleh Pemkot Yogyakarta. Salah satu pedagang di Jalan Perwakilan, Rukamto, menyebut juga membayar sewa ruko tersebut ke seseorang yang tidak ia sebutkan namanya.

"Sewa Rp70 juta itu setahunnya," ucap Rukamto.

Baca Juga: Hari Ini Aktivitas Pedagang di Jalan Perwakilan Jogja Dihentikan

Berita Terkini Lainnya