TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkab Sleman Raih Penghargaan Palayanan Publik Ombudsman RI DIY

Nilai meningkat dibanding tahun sebelumnya

Pemkab Sleman raih penghargaan dari ORI DIY. (Dok. Istimewa)

Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman meraih nilai 93.54 pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023. Nilai ini meningkat 1,97 poin dibandingkan tahun sebelumnya. 

 

1. Optimalkan layanan publik di Sleman

Pemkab Sleman raih penghargaan dari ORI DIY. (Dok. Istimewa)

Perwakilan Ombudsman RI DIY menyerahkan Piagam Penilaian Kepatuhan secara serentak kepada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Pemkab Sleman. Dinas dan UPT, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Puskesmas Kalasan, dan Puskesmas Moyudan. Pada tahun ini, nilai tertinggi diraih oleh Dinas PMPTSP dengan nilai 95,57.

"Hasil survei dan masukkan dari Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan DIY akan dipergunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan standar pelayanan publik,"ujar Bupati Sleman, Sri Kustini, Rabu (13/3/2024).

2. Tingkatkan pelayanan publik yang mudah

Pemkab Sleman raih penghargaan dari ORI DIY. (Dok. Istimewa)

Kustini mengungkapkan pihaknya berupaya melakukan peningkatan kompetensi pelaksana dan pemenuhan sarana prasarana pelayanan. "Tujuannya memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan publik yang mudah, efisien sesuai standar operasional yang ditentukan," kata Kustini. 

Baca Juga: Gerindra Klaim Jokowi Tak Cawe-cawe Erina Masuk Bursa Pilkada Sleman

Berita Terkini Lainnya