Mahfud: Kecurangan Vertikal Kembali Terjadi sejak Pemilu 2019

Kecurangan TSM yang libatkan aparat negara seperti Orba

Intinya Sih...

  • Kecurangan pemilu melibatkan aparat negara terindikasi sejak 2019, bergeser dari horizontal ke vertikal.
  • Praktik kecurangan TSM mencakup mobilisasi aparat dan penggunaan fasilitas negara dengan alasan yang rancu.
  • Dugaan kecurangan pemilu telah dibawa ke MK, meskipun hasilnya tak terbukti, menuntut perbaikan politik berkeadaban ke depan.

Sleman, IDN Times - Pakar hukum tata negara yang juga mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menyebut kecurangan dalam proses pemilu yang melibatkan aparat negara terindikasi kembali terjadi sejak 2019 lalu.

"Sejak 2019 sampai sekarang ditengarai kecurangan bergeser lagi bukan hanya horizontal sekarang vertikal," kata Mahfud dalam acara seminar nasional di UII, Sleman, DIY, Rabu (8/5/2024).

1. Layaknya masa Orde Baru

Mahfud: Kecurangan Vertikal Kembali Terjadi sejak Pemilu 2019Ilustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)

Mahfud menjelaskan, kecurangan vertikal yang melibatkan pemerintah atau penyelenggara pemilu ini pernah terjadi semasa era Orde Baru. Kala itu, sesuai kehendak penguasa, pemenang pemilu sudah ditentukan bahkan sejak sebelum gelaran dimulai

Polanya kemudian bergeser ke horizontal atau antara sesama parpol, anggota parpol, atau peserta pemilu berlangsung ketika masa reformasi.

"Itu (kecurangan vertikal) dihapus selama reformasi dan kita berhasil melakukannya dengan cukup baik, tapi sejak 2019 bergeser menjadi horizontal lagi melibatkan aparat, ditengarai," ungkap Mahfud.

2. Praktik culas bertameng regulasi

Mahfud: Kecurangan Vertikal Kembali Terjadi sejak Pemilu 2019Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (Dokumentasi tim media Mahfud MD)

Mahfud pun membeberkan berbagai praktik kecurangan yang disinyalir terjadi sejak 2019. Meliputi, mobilisasi aparat dan penggunaan fasilitas negara. Semua kecurangan itu dipraktikkan secara tersamar berbalut acuan regulasi yang rancu sehingga menjadi terstuktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Fasilitas negara dipakai tetapi dipakai alasan-alasan yang ada aturannya 'nggak papa, nggak papa, ini berdasar ini, berdasar itu', padahal itu kecurangan. Sehingga kecurangannya menjadi terstruktur, sistematis, dan masif," ungkap mantan calon wakil presiden 2024 itu.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Kabinet Gemuk Perbesar Peluang Korupsi

3. Kecewa, tapi negara tak boleh kacau

Mahfud: Kecurangan Vertikal Kembali Terjadi sejak Pemilu 2019Ilustrasi kampanye politik (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Berbagai dugaan kecurangan bersifat TSM dalam pemilu ini sudah dibawa ke ranah MK, sekalipun di secara hukum para hakim menyatakan tak terbukti. Nasibnya serupa ketika permohonan perselisihan hasil Pilpres 2024 yang diajukan Mahfud bersama Ganjar ditolak kemarin.

Mahfud menegaskan, bahwa demi keadaban dalam berhukum, meskipun diliputi rasa tidak puas atau kecewa, ia mengaku menerima vonis MK sebagai produk pengadilan yang final dan mengikat.

"Bagi saya, yang penting negara ini harus terus berjalan, tidak boleh mandek apalagi menjadi kacau hanya karena pertengkaran yang tak kunjung selesai. Perjalanan menjaga negara dan keharusan munculnya pemerintahan sesuai dengan konstitusi harus dinomorsatukan," ucapnya.

Meski demikian, Mahfud memiliki catatan penting untuk perbaikan Pemilu ke depan. "Ke depan mesti dibangun politik dengan lebih berkeadaban," tegas Mahfud.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut 34 Kementerian sudah Ideal, Tak Perlu Ditambah

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya