Ombudsman DI Yogyakarta Kembali Terima Aduan Dugaan Pungli Sekolah
Ombudsman terima aduan beserta bukti percakapan di WhatsApp
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times – Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menerima dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMKN di DIY. Dugaan pungli tersebut dikeluhkan oleh sejumlah orang tua siswa.
Salah satu orang tua murid, E yang mengadukan dugaan pungli ke Ombudsman DIY menceritakan awal munculnya dugaan pungutan saat rapat komite, terdapat paparan anggaran yang menyentuh angka Rp5 miliar.
1. Dipungut dari setiap kelas
Dari total nominal Rp5 miliar terdapat rincian untuk sejumlah standar. Dari standar tersebut dirinci lagi untuk sumbangan perangkatan, masing-masing angkatan ditentukan nominal yang harus dibayarkan.
“Memang nominal per siswa tidak disebutkan, tapi ditentukan per kelas (angkatan). Di wali murid muncul asumsi jadinya nyumbang berapa Rp1,5 juta atau Rp3 juta atau berapa,” ucap salah satu orang tua tersebut.
Baca Juga: Ombudsman Terima Aduan Dugaan Pungutan di SMKN 2 Yogyakarta
Baca Juga: Ombudsman Pertanyakan SMPN Berbah Tak Miliki Fasilitas Difabel