LBH Yogyakarta Yakini Ada Intimidasi pada Kasus SMAN 1 Wates
Laporan masih diproses di Polda DIY
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Sejumlahpihak sempatmenepis kabar adanya intimidasi terhadap salah satu orangtua siswa dalam kasus pengadaan seragam SMAN 1 Wates.
Namun, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta masih berkeyakinan ada intimidasi pada Agung Purnomo. Orangtua salah satu murid yang mempertanyakan harga dan kualitas seragam itu mengaku sempat disekap dan diintimidasi di Kantor Satpol PP Kulon Progo.
Baca Juga: Bertanya Harga Seragam, Orangtua Siswa SMAN 1 Wates Dapat Intimidasi
1. Berkeyakinan ada intimidasi
Direktur LBH Yogyakarta, Julian Dwi Prasetya, mengatakan terkait tepisan tidak ada intimidasi dalam kasus SMAN 1 Wates, pihaknya berkeyakinan ada intimidasi.
"Yang bisa mengatakan itu intimidasi kan salah satunya korban, dia merasa dibegitukan atas pertanyaan itu. Jadi kami masih percaya dengan pernyataan korban," kata Julian, saat ditemui di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Kamis (6/10/2022).
Julian menyebut korban juga mau mempertanggungjawabkan pernyataan bahwa dirinya diintimidasi. "Korban mau mempertanggungjawabkan hal tersebut dengan mengajukan laporan ke institusi kepolisian. Sehingga tentu penyangkalan baik itu dari Pj Bupati ataupun kepala sekolah maupun Kasat Pol PP atau Pol PP harus dipertanggungjawabkan juga di kepolisian. Saya kira itu forum yang paling tepat," ucapnya.
Baca Juga: PJ Bupati Kulon Progo Tepis Dugaan Penyekapan Wali Murid SMAN 1 Wates