Draft Check In Hotel Dikhawatirkan Pengaruhi Wisata di Jogja
Dikhawatirkan kebijakan baru mempengaruhi proses pemulihan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Dinas Pariwisata (Dinpar) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) angkat bicara terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terbaru tentang ancaman hukuman pidana bagi mereka yang check in di hotel dengan pasangan yang belum menikah.
Kepala Dinpar DIY, Singgih Rahardja meminta kebijakan tersebut dipertimbangkan secara matang.
1. Kebijakan akan mempengaruhi pariwisata
Kebijakan tersebut dinilainya akan berpengaruh pada pariwisata, khususnya perhotelan. Singgih Raharja mengatakan sektor wisata meminta untuk mencermati betul kebijakan yang ada.
“Harapan sektor wisata tentu hal terbaik itu, harus dicermati betul dari sisi dampak yang akan muncul. Teman-teman sektor wisata industri minta tidak diberlakukan, akan berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan ke hotel khususnya. Untuk wisman sulit diimplementasikan, semoga dipikirkan kembali, dampak yang lebih luas,” ucap Singgih.
Baca Juga: 10 Hotel di Dekat Alun-alun Kidul Jogja, Murah sampai Mewah
Baca Juga: 9 Hotel Dekat Tugu Jogja Cukup Jalan Kaki ke Malioboro dan Anti Macet