Dilema Apoteker Ketika Peredaran Obat Sirop Dilarang
Masyarakat bingung terkait gagal ginjal akut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut apoteker sempat dilema dengan kebijakan larangan peredaran obat sirop buntut indikasi penyebab gagal ginjal akut. Meski begitu, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah untuk menahan peredaran obat sirop.
Wakil Ketua II PD IAI DIY, Arifianti Piskana Susilowati, menyebut di tengah kondisi masyarakat membutuhkan pelayanan obat saat ini, dihadapkan pada keterbatasan, karena adanya berita gagal ginjal akut.
“Sebenarnya gagal ginjal akut ini sudah kita dengar sejak awal tahun, tetapi kemudian sempat tidak ada kasus. Tiba-tiba dua, tiga hari ini memanas, gak cuma menghangat,” kata Arifianti, dalam webinar Kupas Tuntas Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak dan Dugaan Sirop Obat sebagai Penyebabnya, Sabtu (22/10/2022).
Baca Juga: Obat Sirop Belum Dapat Dipastikan Sebabkan Gagal Ginjal Akut
1. Dilema masyarakat dan apoteker
Arifianti menyebut ada problem di pelayanan, dengan kebijakan baru menahan peredaran obat sirop. Saat ini disebutkan Arifianti juga terjadi peningkatan kasus pasien yang datang dengan panas, batuk, pilek pada anak.
“Kondisi banyak hujan, anak sekolah tertular. Cukup banyak terima layanan. Kemudian berita simpang siur, hoaks bahwa pasien bertanya benar di sana ada sweeping dari aparat,” kata Arifianti.
Ia menyebut masyarakat juga banyak yang bertanya-tanya mengenai penarikan obat sirop. “Masyarakat bertanya kemudian gimana pengawasan pemerintah, obat yang merusak bisa beredar di masyarakat. Berita kunjungan aparat, namun kami juga mengapresiasi koordinasi Kemenkes dan Polri yang mencegah tindakan berlebihan aparat,” ujarnya.
Baca Juga: Kesaksian Orangtua Bayi di Bantul yang Meninggal Akibat AKI