TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dilema Apoteker Ketika Peredaran Obat Sirop Dilarang

Masyarakat bingung terkait gagal ginjal akut

(Ilustrasi) Seorang petugas tengah menarik stok obat sirop di Apotek Kimia Farma Teling Atas, Manado, Sulawesi Utara, Kamis (20/10/2022). IDNTimes/Savi

Yogyakarta, IDN Times - Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut apoteker sempat dilema dengan kebijakan larangan peredaran obat sirop buntut indikasi penyebab gagal ginjal akut. Meski begitu, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah untuk menahan peredaran obat sirop.

Wakil Ketua II PD IAI DIY, Arifianti Piskana Susilowati, menyebut di tengah kondisi masyarakat membutuhkan pelayanan obat saat ini, dihadapkan pada keterbatasan, karena adanya berita gagal ginjal akut.

“Sebenarnya gagal ginjal akut ini sudah kita dengar sejak awal tahun, tetapi kemudian sempat tidak ada kasus. Tiba-tiba dua, tiga hari ini memanas, gak cuma menghangat,” kata Arifianti, dalam webinar Kupas Tuntas Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak dan Dugaan Sirop Obat sebagai Penyebabnya, Sabtu (22/10/2022).

Baca Juga: Obat Sirop Belum Dapat Dipastikan Sebabkan Gagal Ginjal Akut

1. Dilema masyarakat dan apoteker

Ilustrasi apotek (IDN Times/Imam Rosidin)

Arifianti menyebut ada problem di pelayanan, dengan kebijakan baru menahan peredaran obat sirop. Saat ini disebutkan Arifianti juga terjadi peningkatan kasus pasien yang datang dengan panas, batuk, pilek pada anak.

“Kondisi banyak hujan, anak sekolah tertular. Cukup banyak terima layanan. Kemudian berita simpang siur, hoaks bahwa pasien bertanya benar di sana ada sweeping dari aparat,” kata Arifianti.

Ia menyebut masyarakat juga banyak yang bertanya-tanya mengenai penarikan obat sirop. “Masyarakat bertanya kemudian gimana pengawasan pemerintah, obat yang merusak bisa beredar di masyarakat. Berita kunjungan aparat, namun kami juga mengapresiasi koordinasi Kemenkes dan Polri yang mencegah tindakan berlebihan aparat,” ujarnya.

2. Tidak mendistribusikan obat sirop

Tangkapan layar webinar Kupas Tuntas Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak dan Dugaan Sirup Obat sebagai Penyebabnya. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo).

Arifianti menyebut, pada intinya di DIY mendukung kebijakan pemerintah dan memastikan saat ini apoteker tidak mendistribusikan obat sirop sebelum ada kebijakan lebih lanjut.

“Teman-teman di komunitas, sudah meng-hold. Macam-macam caranya, ada yang membuat tulisan, ada yang menutup. Memastikan tidak mendistribusikan (obat sirop),” ujarnya.

Kemudian langkah lain yang dilakukan meretur obat yang ditarik. Selain itu hal yang penting juga melakukan edukasi kepada pelanggan dan pasien. Edukasi yang dimaksud mengacu pada peraturan pemerintah dan perhimpunan resmi yang ada.

Baca Juga: Kesaksian Orangtua Bayi di Bantul yang Meninggal Akibat AKI

Berita Terkini Lainnya