TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bertanya Harga Seragam, Orangtua Siswa SMAN 1 Wates Dapat Intimidasi 

Orangtua siswa lapor intimidasi yang diterimanya ke LBH 

Orangtua siswa SMAN 1 Wates mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.IDN Times/Herlambang Jati

Yogyakarta, IDN Times - Orangtua siswa SMAN 1 Wates mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, setelah mendapatkan intimidasi oknum Satpol PP Kulon Progo dan pihak sekolah. Diketahui orangtua siswa yang bernama Agung Purnomo sebelumnya mempertanyakan harga seragam sekolah yang dinilai tidak wajar.

Agung menceritakan awalnya, ia bersama dengan sejumlah orangtua mempertanyakan pengadaan seragam. "Saya hanya menanyakan masalah sederhama saja, yang seharusnya dijawab dengan jawaban sebaik-baiknya," kata Agung di Kantor LBH Yogyakarta, Senin (3/10/2022).

Pertanyaan Agung tersebut dilatarbelakangi harga seragam yang tidak wajar. Ia menilai seragam yang dijual dari Paguyuban Orang Tua (POT) tidak wajar secara harga dan kualitas.

1. Harga seragam tidak wajar ditambah kualitas tidak baik

Penjualan seragam sekolah di Toko HA Kadir Jalan Kauman Semarang meningkat seiring pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Agung mengungkapkan dengan uang Rp1,7 juta - Rp1,8, mendapat kualitas seragam yang seadanya. "Saya tanya apa sudah standar harganya, apa wajar? Mereka juga jawab sudah. Kalau memang sudah standar dan wajar apa ukurannya? gak ada jawaban mereka yang memuaskan," ucap Agung.

Dia dan sejumlah orangtua juga sempat melakukan survei ke beberapa toko. Ditemukan bahwa harga yang ada jauh lebih murah. Dia mencontohkan untuk celana warna putih, dari yang dijual Rp72 ribu, ternyata harganya lebih mahal dari sejumlah toko. "Ada toko A itu jualnya Rp30 ribu, ada Toko B Rp35 ribu, dan C Rp40 ribu. Itu tidak menawar, dan pihak toko bilang kalau beli sekian ratus meter bisa dapat lebih murah. Bisa sampai Rp25 ribu per meter," ujar Agung.

Diperhitungkannya harga di toko dengan pengadaan paket seragam terdapat selisih margin Rp800 ribu. "Saya merasa ini tidak wajar. Mereka tidak bisa menjawab karena mereka sudah melakukan dengan cara yang salah," kata pria yang juga pegawai Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetarung) Kulon Progo itu.

Baca Juga: Ini Modus Baru Sekolah Jual Seragam Temuan Ombudsman DIY

2. Dipanggil ke Kantor Satpol PP pada hari dan jam kerja PNS

Orangtua siswa SMAN 1 Wates mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.IDN Times/Herlambang Jati

Agung yang mempertanyakan masalah seragam ini mendapat telepon dari aparat Satpol PP dan diminta datang ke kantor Satpol PP pada Kamis (29/9/2022) pukul 14.00 WIB. "Teleponnya kurang lebih begini, Pak Agung silakan datang ke kantor Satpol PP untuk menemui bapak Kasatpol PP seperti itu," kata Agung.

Agung yang juga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menduga awalnya dipanggil untuk urusan kedinasan. Terlebih saat itu masih hari dan jam kerja. Namun dugaannya itu salah. Ia justru mendapat perlakuan kurang mengenakkan. Di kantor Satpol PP, selain terdapat dua oknum Satpol PP juga sudah ada kepala sekolah dua wakil kepala sekolah, dua orang dari unsur POT, dan dari komite.

"Saya terus terang pada saat itu perasaan saya sudah tidak enak, saya sudah merasa dijebak. Dan benar apa yang terjadi, saya diintimidasi. Ditanya, apa motivasi, motif kamu untuk menanyakan pengadaan seragam di sekolah ini," kata Agung.

Baca Juga: Ombudsman DI Yogyakarta Kembali Terima Aduan Dugaan Pungli Sekolah 

Berita Terkini Lainnya