TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sapi Terkena PMK Meningkat, Pemda DIY Tetapkan Status Siaga Darurat   

Sebanyak 7.100 ternak di DIY terpapar PMK 

Ilustrasi penyakit mulut dan kuku pada sapi. (IDN Times/Aditya)

Yogyakarta, IDN Times - Peningkatan jumlah hewan yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya menetapkan status siaga darurat penyakit mulut dan kuku (PMK). 

 

1. Kasus PMK di DIY terjadi di 60 kecamatan

Ilustrasi ternak sapi yang akan dipotong. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan 60 kecamatan di DIY telah ditemukan kasus PMK.

"Sebanyak 60 kecamatan di DIY ada kasus, tapi memang setiap satu desa saja ada kasus, maka dinyatakan kecamatan itu sebagai kecamatan yang merah," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Jumat (15/7/2022). 

Agar penanganan bisa lebih mendetail, klasifikasi zona risiko PMK bakal diturunkan dari tingkat kecamatan ke tingkat kelurahan.

 

Baca Juga: Skuter Listrik Marak di Malioboro, Sri Sultan: Taati Aturan! 

2. 8 ribu vaksin akan diberikan kepada sapi potong

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji. IDN Times/Febriana Sinta

Pemda DIY telah membentuk satuan tugas (Satgas) PMK yang terbagi dalam sejumlah bidang operasi, mulai dari bidang pencegahan, penanganan dan kedaruratan.

"Pernyataan darurat (PMK) sudah kami buat, kemudian penanganan sudah kami lakukan. Pemda DIY bakal mempercepat pemberian vaksin kepafa hewan ternak, khususnya sapi, " ujar Aji.

Vaksin sebanyak 4.800 dosis telah didistribusikan di Sleman, Bantul, Gunung Kidul dan Kulon Progo, Pemda DIY kembali menerima pasokan 8.000 dosis vaksin PMK.

"Ke-4.800 vaksin sudah habis, kami baru saja mendapatkan 8.000 dosis vaksin PMK nanti juga segera didistribusikan," ujar Aji.

Distribusi 8.000 vaksin PMK bakal diprioritaskan untuk sapi potong atau pedaging, khususnya yang memiliki usia relatif muda.

 

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Temukan Hewan Kurban Terkena PMK    

Berita Terkini Lainnya