TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sampah Alat Peraga Kampanye di Kulon Progo Mencapai 8 Truk Sampah

Bawaslu Kulon Progo siap musnahkan APK

Penertiban APK di Kota Yogyakarta. (Dok. Istimewa)

Kulon Progo, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, bakal memusnahkan alat peraga kampanye Pemilu tahun 2024, sebanyak empat truk sampah.

 

1. Bekas APK dimanfaat warga

Sejumlah jalan di Kota Yogyakarta masih terpasang APK (Forpi Kota Yogyakarta)

Ketua Divisi Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kulon Progo, Djoko Dwiyogo mengatakan, sebelumnya total sampah sekitar 7-8 truk, setelah diambil oleh warga, sampah berkurang separuhnya.

"Masyarakat menggunakan sampah pemilu untuk tenda warung, menjemur gabah, hingga kandang ternak," kata Djoko Rabu (27/3/2024). 

 

2. Tunggu koordinasi musnahkan sampah

Sejumlah jalan di Kota Yogyakarta masih terpasang APK (Forpi Kota Yogyakarta)

Bawaslu Kulon Progo masih menunggu koordinasi pemusnahan sampah dengan Dinas LIngkungan Hidup (DIY).  Jika dimusnahkan dengan incenerator belum diizinkan, sehingga menunggu apakah bisa bekerja sama dengan DLH Sleman untuk diolah menjadi RDF.

"Saat ini baru dibahas oleh pihak terkait mengenai penanganannya karena kemarin mau dibakar tidak diperbolehkan. Jadi masih di dua tempat itu sampai ada arahan dari DLH dan DPU DIY," katanya.

Baca Juga: 9 Potret Giri Manah Kulon Progo, Resto View Sawah Cocok buat Bukber

Berita Terkini Lainnya