TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PKL Malioboro Curhat Soal Relokasi, DPRD Yogyakarta Bentuk Pansus    

PKL pertanyakan tempat relokasi belum ada sumber air bersih

Ilustrasi PKL Malioboro (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Kota Yogyakarta, IDN Times - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) Malioboro yang terdampak relokasi menyampaikan sejumlah permasalahan kepada anggota dewan Kota Yogyakarta pada Senin (17/1/2022). 

Ketua Paguyuban Angkringan Malioboro, Yati Dimanto, PKL menagih janji dan komitmen Pemkot Yogyakarta yang sebelumnya pernah melontarkan tidak akan memindah dan penggusuran PKL Malioboro. 

"Tidak ada alasan apapun yang bersifat darurat, mengapa ini (relokasi) mendesak dilakukan," kata Yati, Senin (17/1/2022). 

Menurut Yati, setidaknya dibutuhkan waktu satu hingga dua tahun untuk mendapatkan omzet di tempat yang baru, padahal selama dua tahun terakhirm pendapatan PKL tidak menentu akibat pandemik.   

"Sampai hari ini kami juga belum tahu besaran lapak yang akan dituju dan ke mana kami akan dipindah," ungkapnya.

1. PKL pertanyakan tempat relokasi belum ada sumber air bersih

Tempat relokasi PKL Malioboro, bekas kantor Dinas Pariwisata Kota Yogyakart. IDN Times/ Febriana Sinta

Sementara itu, salah satu PKL Malioboro yang tergabung dalam Paguyuban Lesehan PPLM Kelik Bekti Leksono mengatakan, lokasi yang akan digunakan untuk relokasi dirasa belum layak dan tidak sesuai harapan pedagang, khususnya lesehan.

“Misalnya belum ada pembuangan air dan sumber air bersih. Sampai sekarang pun belum ada kejelasan mengenai layout untuk penataan kuliner di lokasi relokasi,” katanya.

Ketua Koperasi Paguyuban Pedagang Kaki Lima Yogyakarta (PPKLY), Wawan Suhendra mengatakan mendapat informasi pada 22 Januari mendatang,  akan dilakukan syukuran di dua lokasi relokasi dan dilanjutkan proses relokasi pada 1-7 Februari.

“Jika pada 8 Februari masih ada yang berjualan di tempat lama, maka akan ditertibkan. Jika benar rencana itu direalisasikan, maka sekarang tinggal menghitung hari saja,” katanya.

Baca Juga: PKL Malioboro Minta LBH Jadi Kuasa Hukum Masalah Relokasi  

2. DPRD Kota Yogyakarta akan jadi mediator antara PKL dan pemkot

Tempat relokasi PKL Malioboro, bekas kantor Dinas Pariwisata Kota Yogyakart. IDN Times/ Febriana Sinta

DPRD Kota Yogyakarta memutuskan membentuk panitia khusus mengenai rencana relokasi pedagang kaki lima Malioboro. Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiatmoko menyatakan bertugas menjadi mediator yang akan menjembatani komunikasi antara pedagang atau perwakilan PKL dengan Pemerintah Kota Yogyakarta khususnya kepala daerah dan instansi teknis yang terlibat langsung dalam rencana relokasi tersebut.

“Tinggal dijadwalkan saja kapan waktu yang tepat untuk menggelar komunikasi dua arah yang melibatkan PKL dan pemerintah daerah. Supaya dialog yang terjalin menjadi lebih luas karena rencana ini tidak hanya melibatkan Pemerintah Kota Yogyakarta saja tetapi sampai ke DIY,” katanya.

Berita Terkini Lainnya