Peneliti UGM Berharap Pemkot Yogyakarta Tak Batasi Skuter Listrik
Ini usulan peneliti UGM tentang skuter listrik Malioboro
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman IDN Times - Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM) Arif Wismadi berharap pemerintah tidak membatasi pergerakan penggunaan skuter listrik di kawasan Malioboro dan Tugu Pal Putih.
Arif menilai skuter listrik, sepeda listrik, maupun kendaraan lain yang dapat digerakkan dengan tenaga manusia memiliki prioritas dan perlindungan yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan bermotor.
"Regulasi yang sifatnya melindungi, tidak membatasi pergerakan. Mestinya paling diutamakan setelah pejalan kaki," ujar Arif, Selasa (11/1/2022).
1. Skuter listrik bisa jadi sarana transportasi anak muda
Menurut Arif, pengguna skuter harus patuh dan memenuhi norma serta aturan ketika berkegiatan di jalan umum. Misalnya dengan menambah alat yang menghasilkan suara agar pengguna jalan lain sadar ada kendaraan listrik di sekitarnya.
"Untuk menjaga keselamatan maka aspek ketaatan aturan tetap diutamakan, prioritas dan perlindungan harus dieksplisitkan dalam aturan," kata Arif dikutip Antara.
Arif berpendapat moda transportasi tersebut justru menjadi solusi untuk anak-anak atau kelompok umur yang sudah semestinya independen dalam melakukan mobilitas. Terlebih skuter listrik bisa menjadi sarana transportasi alternatif untuk mengurangi polusi udara.
Baca Juga: Aturan Belum Jelas, Pemkot Yogyakarta Setop Sementara Skuter Listrik