TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Ternak 

Minta warga jeli kesehatan ternak agar terhindar PMK

Ilustrasi Pengecekan sapi dari penyakit mulut dan kuku. (IDN Times/Nofi)

Gunungkidul, IDN Times - Pasca penemuan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kulon Progo, Sleman, dan Bantul, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memperketat jalur keluar dan masuk hewan ternak.

1. Pengawasan di pintu masuk perbatasan wilayah

Ilustrasi ternak sapi (Dok. IDN Times/Pelni)

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul, Wibawanti Wulandari mengatakan hingga saat ini belum ditemukan adanya ternak yang terjangkit PMK. Pengawasan bersama kepolisian dan Balai Karantina Pertanian DIY melakukan pengawasan di pintu masuk.

"Untuk mencegah PMK, kami memperketat lalu lintas hewan ternak dan ternak yang dari luar Gunung Kidul tidak boleh masuk," katanya, Kamis (26/5/2022).

Baca Juga: 5 Domba Milik Pedagang Ternak di Bantul Positif PMK

Baca Juga: Penyakit Mulut dan Kuku Masuk ke Sleman, 9 Domba Positif 

2. Petugas perketat pemeriksaan surat sehat

Ilustrasi ternak sapi yang akan dipotong. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Selain pemeriksaan surat sehat, hewan dari peternak yang akan dijual dan mobilnya disemprot disinfektan untuk mencegah penyebaran.

"Di pasar hewan kendaraan yang mengangkut ternak harus disemprot disinfektan. Kemudian, petugas memeriksa ketat surat keterangan kesehatan hewan ternak yang diperjualbelikan," kata Wibawanti Wulandari dikutip Antara. 

Berita Terkini Lainnya