TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembubaran Aksi Mahasiswa UGM Sempat Diwarnai Aksi Saling Dorong

Mahasiswa tetap bertahan di halaman Balairung

Pembubaran aksi mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di halaman Balairung sempat diwarnai aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas Pusat Keamanan Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (PK4L) UGM, (IDNTimes/Herlambang Jati)

Sleman, IDN Times - Pembubaran aksi mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di halaman Balairung sempat diwarnai aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas Pusat Keamanan Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (PK4L) UGM, Jumat (31/5/2024). Mahasiswa pun bertekad tetap bertahan hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Gesekan beberapa kali sempat terjadi, namun tidak berlangsung lama. Mahasiswa terpantau masih bertahan hingga malam hari. Diketahui para mahasiswa tersebut memprotes adanya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau uang pangkal, dan tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT).

 

 

1. Minta mahasiswa kembali ke rumah masing-masing

Sekretaris UGM, Andi Sandi menjelaskan tempat yang saat ini diduduki oleh mahasiswa akan digunakan untuk upacara Hari Lahir Pamcasila. "Tapi teman-teman mahasiswa bersikukuh untuk di tempat itu. Jadi tadi ada sedikit ketegangan di antara K4L denga teman-teman mahasiswa," ujar Andi Sandi.

Andi Sandi menyebut gesekan yang terjadi sudah mulai mereda. Namun, Andi tetap meminta agar mahasiswa bergeser atau pulang ke rumah masing-masing. "Kita minta teman-teman kembali ke rumah masing-masing, ke fakultas masing-masing," ujar Andi Sandi.

 

2. Disebut UGM melakukan pendekatan yang baik

Andi Sandi mengklaim tindakan yang dilakukan UGM juga tidak represif. "Semua tadi melihat upaya yang dilakukan UGM dengan cara smooth, baik, agar mahasiswa kembali dan bergeser dari tempat ini," kata dia.

Menurutnya apa yang diperjuangkan mahasiswa UGM selama ini telah diupayakan oleh pihak kampus. Namun dikatakannya memang tidak bisa semuanya dipenuhi karena bukan wewenang UGM.

"Misal mencabut Peraturan Menteri, itu bukan ranah Rektor UGM. Itu ranah Kementerian. Kalau itu ada tuntutan, bukan berarti tuntutan itu tidak tepat, silakan saja diajukan, tapi tidak pas kemudian ke Rektor UGM yang harus melakukan," ujarnya.

Baca Juga: Rektorat UGM Bubarkan Aksi Kemah Mahasiswa di Balairung

Berita Terkini Lainnya