Pembangunan Grha Pers Pancasila di Yogyakarta Segera Direalisasikan
Pemda DIY susun rekomendasi biaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Pembangunan Grha Pers Pancasila di Yogyakarta segera direalisasikan setelah sejumlah pihak bertemu di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (3/11/2023).
Rencana pembangunan Grha Pers Pancasila sendiri tercetus sejak 5 tahun lalu, saat Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menerima audiensi 34 Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi se Indonesia di Kraton Kilen, Jumat 6 Juli 2018. Saat itu, Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat mendukung realisasi pembangunan Grha Pers Pancasila di Yogyakarta.
Hadir pada pertemuan pembahasan pembangunan Grha Pers Pancasila Marsda TNI Dr Arif Mustofa MM (Deputi VII Kemenko Polhukam), Novan I. Saleh (Asisten Deputi VII Kemenko Polhukam), Drs Beny Suharsono MSi (Sekda DIY), Hari Edi Tri Wahyu Nugroho SIP MSi (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY), Wiyos Santoso SE MAcc (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY), serta Tri Silawati dan Setiyanto (DPUP ESDM DIY). Selain itu juga hadir Gatot Saptadi (mantan Sekda DIY) dan Bambang Wisnu Handoyo (mantan Kepala BPKA DIY) yang 5 tahun lalu mendampingi Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X saat menerima audiensi 34 Ketua PWI Provinsi se Indonesia.
Sedangkan dari PWI, hadir Sihono HT (Direktur Pers Pancasila PWI Pusat) yang 5 tahun lalu menginisiasi pertemuan antara para Ketua PWI Provinsi se Indonesia dan Sri Sultan HB X, Hudono (Ketua PWI DIY), Swasto Dayanto (Sekretaris PWI DIY), dan Eddy Purjanto (Sekretaris Pusat Studi Pers Pancasila).
1. Lokasi Grha Pers Pancasila berada di Kantor PWI DIY
Sekda DIY Beny Suharsono menjelaskan soal aset tanah atau lahan yang akan dibangun Grha Pers Pancasila sudah sejak awal direncanakan memanfaatkan tanah yang saat ini untuk kantor PWI DIY di Jalan Gambiran 45 Yogyakarta. Tanah seluas 894 m2 sudah menjadi aset Pemerintah Provinsi DIY. “Silakan nanti BPKA memberikan bukti legalitas tanah yang menjelaskan jika tanah tersebut memang benar-benar aset milik Pemprov DIY,” ujar Beny Suharsono seusai pertemuan.
Sedangkan soal analisis biaya, Sekda DIY meminta PWI segera membuat surat ke Dinas PUP ESDM Pemprov DIY. Perihal, permohonan rekomendasi biaya pembangunan Grha Pers Pancasila. Karena hasil dari perhitungan PUP ESDM tersebut menjadi pertimbangan untuk penganggarannya.
Soal anggaran, Sekda DIY menunggu hasil rekomendasi biaya pembangunan gedung dari Dinas PUP ESDM. Tetapi menurut Beny Suharsono, yang paling aman, Pemprov DIY menyediakan lahan, sedangkan anggaran pembangunannya dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini melalui pos anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca Juga: 14 Destinasi Wisata Sumbu Filosofi Yogyakarta, Seru Sambil Gowes
Baca Juga: Museum Taman Tino Sidin, Kenalkan Seni Lukis dengan Cara Sederhana