Langgar PPKM Darurat, Satpol PP DIY Tutup Ratusan Tempat Usaha
Sebanyak 7 tempat usaha disegel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times - Ratusan tempat usaha melanggar aturan selama tiga hari pelaksanaan PPKM Darurat di Daeah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Keterangan Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan pelanggaran dilakukan tak hanya oleh kantor yang masih buka tapi juga dilakukan ratusan tempat usaha
Baca Juga: 3 Hari PPKM Darurat, 17 Pesta Pernikahan di Kulon Progo Dibubarkan
1. Sebanyak 7 tempat usaha disegel
Dalam pertemuan dengan DPRD DIY, hari ini Selasa (6/7/2021), Noviar menyebutkan pelanggaran di sektor non esensial dilakukan sebanyak 312 usaha. Sedangkan 146 tempat usaha yang tidak melayani take away dibubarkan.
"Selama tiga hari masa PPKM Darurat, kami terpaksa menyegel tujuh tempat usaha yang melanggar," ujar Noviar.