KPU Kota Yogyakarta Minta Calon Tak Mendaftar di Detik-Detik Terakhir
Saat ini belum ada bakal calon yang konsultasi
Intinya Sih...
- Bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta diminta mendaftar lebih awal untuk Pilkada 2024
- Pendaftaran dibuka selama tiga hari pada 27-29 Agustus, dengan harapan agar tidak mendaftar di menit terakhir
- Pasangan calon yang diusung parpol diminta segera mengurus persyaratan dan memanfaatkan "helpdesk" yang disediakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta diminta mendaftarkan diri lebih awal untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara dan Perencanaan Data, Informasi KPU Yogyakarta Erizal mengatakan pendaftaran bakal calon kepala daerah dibuka selama tiga hari pada 27 Agustus pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB, 28 Agustus pukul 08.00 WIB -16.00 WIB, dan terakhir pada 29 Agustus pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.
"Harapan kami, para pasangan calon tidak mendaftar di menit-menit terakhir. Kalau pendaftaran telat tidak ada toleransi, paling malam pukul 23.59 WIB," kata dia, Jumat (16/8/2024).