DPO Polda Kasus Jambusari Pemicu Kerusuhan Babarsari Serahkan Diri
Polda DIY tetapkan dua tersangka kasus kerusuhan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - AL alias L, salah seorang tersangka kasus penganiayaan di Jambusari, Sleman, menyerahkan diri ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kejadian di Jambusari merupakan buntut kasus kerusuhan dua kelompok di salah satu tempat hiburan malam di Seturan yang diduga memicu kerusuhan di Babarsari, pada Senin (4/7).
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan AL alias L yang sebelumnya tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) menyerahkan diri ke Mapolda DIY pada, Kamis (7/7/2022) bersama sejumlah rekannya. "Yang datang itu saudara AL dan beberapa rekannya," ujar Ade di Mapolda DIY.
1. Dua kelompok yang bertikai buat kesepakatan bersama
Ade Ary Syam menambahkan sejumlah orang yang datang bersama AL ikut dimintai keterangan karena mengetahui kejadian di Jambusari. Ia menjelaskan pada Rabu (6/7) malam, perwakilan dua kelompok terkait kasus kekerasan itu telah membuat kesepakatan dengan Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda DIY untuk menghadirkan beberapa orang di Mapolda DIY.
"Saat ini kami sedang memeriksa beberapa orang yang mengetahui, melihat, mendengar, dan menyaksikan langsung beberapa peristiwa pidana yang diduga terjadi beberapa hari yang lalu," ujarnya dikutip Antara.
Baca Juga: Sri Sultan Minta Polisi Tindak Pelaku Kerusuhan di Babarsari
Baca Juga: Polda DIY Ungkap Kronologi Penyebab Kericuhan di Babarsari
Baca Juga: Soroti Kasus Babarsari, Sosiolog UGM: Jogja Tumbuh Jadi Metropolis