Baru Diresmikan, Jalur Pedestrian Yogyakarta Dipakai Tempat Parkir
Granit pedestrian di Jalan Perwakilan rusak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times - Jalur pedestrian baru di Jalan KH Ahmad Dahlan Kota Yogyakarta justru dimanfaatkan untuk lahan parkir kendaraan pelaku usaha. Kondisi itu menyebabkan warga kesulitan memanfaatkan jalur pejalan kaki yang baru saja diresmikan itu.
Beralih fungsinya pedestrian itu diungkapkan Forum Pemantau Independen (Forpi) Pemerintah Kota Yogyakarta setelah melakukan pemantauan terkait fasilitas umum (fasum) berupa pedestrian di jalan KH. Ahmad Dahlan dan di Jalan Perwakilan Kota Yogyakarta, Kamis (13/1/2022).
Anggota Forpi Baharuddin Kamba menjelaskan pemantauan dititikberatkan pada pemanfaatan kawasan pedestrian yang lebih dikhususkan bagi pejalan kaki itu bukan justru dijadikan lahan parkir baru.
1. Warga kesulitan memakai jalur pedestrian
Baharuddin Kamba menjelaskan berdasarkan hasil pemantauan pedestrian di Jalan KH Ahmad Dahlan Kota Yogyakarta tampak sejumlah tempat usaha rumah makan yang memarkir kendaraan roda duanya di kawasan pedestrian yang baru saja diresmikan pada akhir tahun 2021 lalu. Akibatnya sejumlah pejalan kaki agak kesulitan melintasi pedestrian yang menghabiskan dana berasal dari Dana Keistimewaan DIY senilai Rp9,5 miliar.
Sementara itu pemantauan di kawasan pedestrian dijalan Perwakilan Kota Yogyakarta nampak sejumlah pekerja sedang memperbaiki granit yang mengalami kerusakan.
“Perbaikan granit yang rusak dimulai dari sisi timur,” katan Baharuddin Kamba.
Baca Juga: PKL Malioboro Minta LBH Jadi Kuasa Hukum Masalah Relokasi